2.09.2010

Warga Blokir Jalan Masuk Migas Blok Cepu

.

Bojonegoro (ANTARA News) - Puluhan warga sejumlah desa di Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Selasa, memblokir jalan masuk kawasan migas Blok Cepu di Desa Katur, Kecamatan Kalitidu, setelah penolakan Mobil Cepu Limited (MCL), atas kompensasi yang diminta warga.

"Mereka melarang semua kegiatan operator migas Blok Cepu melewati jalan di sini," kata Kapolsek Kecamatan Kalitidu, AKP Widjianto, didampingi Kapolsek Gayam, AKP Subarata, di lokasi pemblokiran di Desa Katur, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.

Warga yang memblokir jalan tersebut, berdatangan dari Desa Gayam, Ringgintunggal, Begadon dan Brabowan, Kecamatan Ngasem, yang pemukimannya berada di sekitar gas oil separation plant (GOSP) minyak Blok Cepu di wilayah setempat.

Menurut Widjianto, pemblokiran dilakukan di pertigaan jalan di Desa Katur, yang lokasinya berjarak berkisar 3-4 kilometer dari lokasi GOSP dan lapangan minyak Banyu Urip Blok Cepu, di Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem.

Mereka mencegat semua kendaraan proyek migas Blok Cepu, termasuk para pekerja yang berkendaraan sepeda motor melewati jalan itu.

Sejumlah kedaraan truk, dan kendaraan roda empat lainnya, yang bekerja di pengelolaan ladang minyak Blok Cepu itu, terpaksa berhenti di dekat puluhan warga yang bergerombol menghadang jalanan setempat.

"Semua kendaraan kami larang melewati jalan ini," kata salah seorang warga pemblokir jalan, Sapuan, menegaskan.

Menurut Widjianto, langkah pemblokiran tersebut, karena negosiasi yang dilakukan perwakilan warga yakni Ketua Aliansi Warga Banyu Urip Peduli Amdal, Supolo, dan sejumlah warga lainnya dengan MCL, Selasa ini, gagal. Sehari sebelumnya negosiasai di gedung DPRD, juga gagal.

Warga menuntut kompensasi untuk warga yang terkena musibah keracunan gas H2S (Hidrogen Sulfida) yang disebabkan oleh GOSP. "Kami menuntut kompensasi secara tunai," kata Supolo.

Disebutkan, keracunan gas H2S di wilayah setempat, sudah terjadi beberapa kali. Terakhir, pada 27 Januari lalu, warga yang menjadi korban keracunan gas diusulkan mendapatkan kompensasi yakni sebanyak 326 jiwa.

"Jumlah itu, belum termasuk jumlah warga yang mengalami keracunan H2S sebelumnya," katanya menerangkan. Akibat keracunan tersebut, warga mengalami pusing, mual-mual, muntah dan lemas.

Menurut Widjianto, pengamanan atas pemblokiran kawasan masuk menuju migas Blok Cepu itu dilakukan dengan mengerahkan puluhan petugas.

Menurut dia, petugas tidak bisa mencegah warga melakukan pemblokiran jalan masuk tersebut dan berusaha mengarahkan akan adanya negosiasasi dengan operator migas Blok Cepu, MCL.

"Kami tidak bisa mencegah warga untuk melakukan pemblokiran," katanya menjelaskan. (PK-SAS/A038)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar