2.16.2010

Sudah 100 Pengaduan Terkait Facebook ke Komnas PA

.

Depok (ANTARA News) - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) , Seto Mulyadi mengatakan pihaknya menerima setidak-tidaknya 100 laporan pengaduan tentang dampak dari penggunaan situs jejaring sosial, Facebook.

"Banyaknya laporan tersebut menandakan ada yang salah dalam mendidik anak-anak dalam keluarga," kata Seto Mulyadi, disela-sela acara Simposium Nasional dengan Tema Transformasi Bangsa Menuju Masyarakat Maju, Sejahtera dan Adil, di Balai Sidang Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa.

Menurut dia, laporan tersebut berasal dari kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Solo, dan lainnya. "Kebanyakan memang berasal dari kota besar yang melapor," kata Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi.

Anak-anak terutama remaja, katanya, selalu mencari tempat untuk memperoleh perhatian. Kalau dulu mereka memakai surat menyurat atau radio, saat ini ada media lain yang lebih canggih yaitu Facebook ataupun Twitter.

"Mereka selalu mencari perhatian di luar rumah dengan menggunakan Facebook. Ini harus disadari orang tua agar selalu lebih memperhatikan anaknya," jelasnya.

Menurut Kak Seto situs jejaring sosial yang marak digunakan oleh remaja merupakan tempat curhat bagi mereka, karena selama di rumah tidak diperhatikan oleh sekolah maupun keluarga.

"Mereka selalu mencari alternatif lain di luar rumah untuk mencurahkan perasaan hatinya," ujarnya.

Penggunaan situs jejaring sosial tersebut, katanya, ibarat pisau bermata dua, bisa berdampak positif maupun berdampak negatif. "Tergantung mana yang digunakannya," katanya.

Dikatakannya, sebaiknya anak tidak disalahkan atas dampak negatif yang muncul dari penggunaan Facebook karena anak hanya menjadi korban saja.

"Orangtua harus menyadari bahwa selama ini mereka salah dalam mendidik anak," katanya.

Begitu juga warung internet (warnet), tidak bisa disalahkan atas banyaknya kasus anak hilang karena Facebook, tetapi salahkan orangtua dan pihak sekolah dalam mendidik anak.

"Pemerintah daerah yang melakukan razia ke warnet jelas merupakan pelanggaran atas hak anak," jelasnya.

Untuk itu solusi yang harus dilakukan adalah dengan mengubah cara mendidik anak, yaitu dengan cara memberi perhatian lebih kepada anak remaja. Misalnya dengan mengadakan pertemuan minimal seminggu sekali tentang apa yang menjadi keluhan anak untuk dibahas dalam keluarga.(F006/A038)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar