2.04.2010

Ada Data Ganda, Bawaslu Ingatkan KPUD Soal Pilkada

.

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih mengingatkan Komisi Pemilihan Umum di daerah untuk memperhatikan tahapan Pilkada, terutama mengenai pemutakhiran data pemilih.

"Sudah ada laporan dari panwas di beberapa daerah tentang proses pemutakhiran data pemilih ini, ada temuan tentang data ganda. Ini yang seharusnya lebih diperhatikan daripada berdebat soal pengangkatan Panwas," kata Wirdyaningsih di Jakarta, Kamis.

Menurut Wirdya, KPU di sejumlah daerah tampak lebih pedulu terhadap persoalan pembentukan panitia pengawas, daripada tahapan Pilkada. Padahal pembentukan Panwas sudah tidak ada masalah karena telah sesuai prosedur.

"Tahapan lain yang harus diperhatikan adalah pencalonan, karena ada temuan calon independen yang menggunakan kartu identitas penduduk palsu. Ini seharusnya segera ditindaklanjuti," katanya.

Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan dan tindaklanjut temuan, Bawaslu menjajaki kerja sama kembali dengan kepolisian.

"Kita berencana membuat nota kesepahaman dengan kepolisian untuk menyamakan persepsi, misalnya tentang barang bukti, tugas, dan kewenangan," katanya.

Dalam kesempatan sama, anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, peran pengawas sangat penting dalam menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil. Dengan demikian sangat tidak beralasan jika ada yang mengatakan tanpa Panwas Pemilu dapat berlangsung.

Wahidah mengungkapkan itu untuk menanggapi pernyataan anggota KPU Andi Nurpati yang menyampaikan bahwa tanpa Panwas, Pilkada tetap dapat berlangsung dan sah.

Secara terpisah, Koodinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan, peran pengawas sangat penting dan keberadaan, tugas, serta fungsinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu.

"Pernyataan itu menyesatkan karena membentuk opini masyarakat bahwa pengawasan dalam pilkada itu tidak perlu dan tanpa pengawas pilkada bisa berjalan," katanya.

Peran pengawas seharusnya diperkuat dan bukannya diperlemah. Jika Panwas tidak ada atau tidak terbentuk tepat waktu, maka akan ada banyak pelanggaran yang lolos dari pengawasan.

Publik, tambah dia, tidak dapat melakukan pengawasan optimal, dibandingkan dengan Panwas. Oleh karenanya, keberadaan Panwas sangat penting untuk mengawasi jalannya Pemilu.

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar