12.17.2009

PPATK Belum Dalami Aliran Dana ke Parpol

.

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husen mengatakan, belum mendalami aliran dana dari Bank Century ke partai politik dan pimpinan partai politik.

"Investigasi yang dilakukan PPATK belum mendalami transaksi keuangan ke partai politik tetapi terhadap puluhan nasabah perorangan dan lembaga," kata Yunus Husen pada rapat konsultasi dengan panitia angket kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Yunus mengatakan, dari investigasi tersebut PPATK menemukan ada transaksi keuangan dari Bank Century ke sejumlah nama yang mirip dengan nama petinggi partai politik.


Paling tidak, katanya, ada sekitar 10 nama yang mirip dengan nama petinggi partai politik.

Menurut dia, ada nama yang sama dan mirip dengan seorang petinggi partai politik, tetapi PPATK belum tahu apakah nama tersebut adalah nama petinggi partai politik atau hanya nama yang sama.

Dalam kesempatan itu, Yunus enggan menyebutkan nama-nama nasabah yang telah dilakukan investigasi transaksi keuangannya, termasuk nama yang dikatakan sama atau mirip dengan nama petinggi partai politik.

"Saya tidak bisa menyebutkan nama-namanya karena dibatasi oleh undang-undang. Saya bukannya tidak mau membantu panitia angket, tetapi tidak ingin melanggar undang-undang," katanya.

Sejumlah anggota panitia angket meminta PPATK agar bisa mendalami nama-nama yang dikatakan mirip dengan nama petinggi parpol dan menyamakan data-datanya ke panitia angket.

Yunus mengatakan, siap membantu panitia angket sesuai dengan kewenangan yang bisa dilakukannya.

Dalam kesempatan itu, Yunus juga mengeluhkan sulitnya melakukan investigasi aliran dana dari Bank Century dengan alasan sangat banyak transaksi yang dilakukan dan bank tujuan transaksinya juga cukup banyak.

Apalagi data yang diminta, katanya, periode waktunya sudah agak lama bank perlu melakukan restore data serta aplikasi bank tidak mendukung untuk segera memenuhi permintaan PPATK.

"Jumlah SDM PPATK terbatas sedangkan beban tugas sangat banyak ini juga menjadi kendala bagi kami," katanya.

Ketua panitia angket kasus Bank Century, Idrus Marham meminta PPATK untuk segera mengecek nama-nama penerima aliran dana yang mirip dengan nama tokoh parpol.

Idrus juga meminta agar PPATK sudah menyelesaikan permintaan tersebut dalam dua minggu ke depan. (*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar