10.29.2009

Sekda: Satpol PP Bukan Tukang Gusur

.

Gorontalo (ANTARA News) - Tugas dan Peran dari Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP), bukan hanya sebatas pada urusan gusur menggusur seperti persepsi yang sudah telanjur melekat di mata masyarakat.

Pernyataan itu dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Idris Rahim, saat membuka Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah se-Provinsi Gorontalo, di Hotel Ceria, Kamis.

"Satpol PP masih kerap dianggap sebagai tukang gusur lapak kaki lima dan semacamnya," kata dia. Padahal, peran Satpol PP adalah mengawal kebijakan dan penegakan peraturan daerah yang bermuara pada terciptanya masyarakat yang tertib dan nyaman kehidupan sosialnya.


"Jadi salah kaprah jika Satpol PP dianggap sebagai tukang gusur, yang menganggu ketenteraman masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, setiap Perda yang diberlakukan perlu dikaji lebih dalam apakah sudah sesuai jika diterapkan pada karakteristik masyarakat Gorontalo, katanya.

Sebuah perda yang harus mempertimbangkan segi kesiapan aparat penegak di dalamnya, serta kesiapan masyarakat atas pemberlakuannya.

"Tanpa pengkajian seperti itu, maka sebuah perda akan banyak terhambat penerapannya, hal itu juga turut mempengaruhi citra Satpol PP sebagai aparat penegak aturan daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo menambahkan, acara yang diikuti oleh perwakilan Satpol PP pada enam kabupaten dan kota itu, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana menyikapi masyarakat saat terjadi penindakan atau penegakan perda.

"Jangan sampai anggota Satpol PP sendiri tidak tahu, untuk apa, mengapa, dan bagaimana mereka harus bertindak sebagai eksekutor di lapangan," katanya.(*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar