9.14.2009

Mensesneg: RUU Rahasia Negara Jangan Dulu Disahkan

.

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menegaskan bahwa RUU Rahasia Negara yang masih menuai kontroversi sebaiknya jangan terburu-buru disahkan.

Usai acara buka puasa bersama keluarga besar Muhammadiyah di Jakarta Senin Hatta menyatakan, RUU yang masih mengundang perhatian publik itu sebaiknya dibahas kembali bersama-sama.

"Jangan masih kontroversial kita paksakan. Tidak, tidak perlu dipaksakan," ujarnya.


Hatta menilai pembahasan RUU Rahasia Negara sebenarnya masih bergulir dan masih bisa dibicarakan secara bak-baik antara berbagai pihak yang berkepentingan.

"Ini kan masih bergulir, beri kesempatan untuk dibahas. Nanti pokoknya segala sesuatu harus dibicarakan dengan pas, jangan terburu-buru," katanya.

Namun, ia juga tidak mau mengartikan secara tegas pernyataannya itu sebagai permintaan pemerintah agar DPR menunda pengesahan RUU Rahasia Negara yang sudah selesai dibahas oleh panja DPR.

"Kalau saya omong begitu nanti DPR marah. Pokoknya yang penting, itu kalau masih ada materi yang perlu didalami, tidak perlu buru-buru," tegasnya.

Panitia kerja RUU Rahasia Negara di DPR telah menyelesaikan tugasnya, dan diperkirakan RUU itu akan mulus melenggang ke sidang paripurna DPR untuk disahkan dan diberlakukan sebelum masa kerja pemerintah dan DPR periode 2004-2009 berakhir.

RUU Rahasia Negara itu menuai protes luas dari berbagai pihak karena dinilai akan mengembalikan Indonesia ke rejim otoriter seperti 30 tahun masa orde baru.

Banyak pihak menilai definisi rahasia negara dalam RUU itu terlalu luas dan dapat mengancam kebebasan publik untuk memperoleh informasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
(*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar