4.08.2010

Sekjen PBB Seru Kirgistan

.

Wina (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Jumat WIB, menyerukan pemulihan kembali tata perundang-undangan di Kirgistan setelah kerusuhan berdarah yang menewaskan sedikitnya 75 orang.

"Ini adalah saatnya untuk segera berkerja memulihkan tata perundang-undangan," kata Ban dalam sebuah pidato di hadapan Organisasi Keamanan dan Kerjasama Eropa (OSCE) di Wina.

Kebebasan berekspresi dan penegakan hukum adalah penting bagi kemajuan sosial dan modernisasi di bekas republik Soviet itu, tambah pimpinan PBB, yang baru saja menyelesaikan lawatannya di Asia Tengah.

"Kerusuhan berdarah di Kirgistan merupakan gangguan mendalam terhadap pentingnya upaya menangani isu tersebut," katanya.

Baik Ban dan 56 anggota OSCE mengumumkan Kamis, bahwa mereka akan mengirimkan utusan khusus ke negara di Asia Tengah itu, yang kelompok oposisinya telah menyiapkan sebuah pemerintahan sementara.

"Kami akan pertama-tama mendengarkan karena kami harus memahami secara mendalam situasinya,dan kemudian mencoba muncul dengan saran untuk mengatasi situasi itu," kata Herbert Salber, direktur pusat pencegahan konflik OSCE, yang akan mendampingi utusan khusus organisasi itu, Zhanybek Karibzhanov ke Kirgistan.

`Kami akan bertemu dengan seluruh orang yang sejauh ini telah ditunjuk oleh pemerintah sementara,termasuk pemimpin sementara (Roza) Otunbayeva, anggota komunitas diplomatik, organisasi internasional dan tentu saja anggota organisasi masyarakat dan oposisi," kata Salber.

"Kami akan berbicara dengan siapa saja yang tertarik berbicara dengan kami," tambahnya, tanpa menyebutkan presiden yang digulingkan Kurmanbek Bakiyev.

Bakiyev, yang menolak seruan untuk mengundurkan diri, Kamis, berada di negara bagian selatan yang merupakan kampung halamannya dan tidak memiliki rencana untuk pergi.

Salber juga menyebut rencana-rencana untuk pemilihan baru sebagai sebuah langkah awal yang baik namun menambahkan, "setelah kejadian yang kami lihat, sejumlah pelajaran harus dipelajari mengenai kebebasan dasar.

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar