12.06.2009

Boediono-Sri Mulyani Masuk Daftar Panggil Panitia Angket

.

Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam daftar panggil dari Panitia Angket Kasus Bank Century DPR.

Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century DPR Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta, Minggu, mengatakan nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.

"Panitia sampai hari ini masih menginventarisasi nama-nama figur yang akan dipanggil untuk mendalami kasus Bank Century," katanya.


Setelah tahap inventarisasi nama-nama itu selesai, kata Bambang, panitia akan mengumumkan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan memiliki pegangan dalam mengawasi kerja dan kinerja panitia.

Anggota Komisi III DPR itu berharap seluruh komponen masyarakat terus memberi masukan dan informasi sehingga terwujud sinergi antara DPR dan masyarakat untuk secepatnya mengungkap persoalan Bank Century.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh anggota panitia, sudah diketahui saksi kunci yang mengetahui dan merekam proses konstruksi lahirnya kebijakan pencairan dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century, katanya.

Untuk mengungkap kasus itu, katanya, panitia tidak hanya fokus pada kajian tentang layak atau tidaknya kebijakan talangan (bailout) kepada Bank Century tetapi juga menelusuri aliran dana ke siapa saja yang menerima.

"Panitia angket juga akan mempertanyakan untuk apa saja uang sebanyak itu digunakan," katanya.(*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar