11.08.2009

Warga Tuntut Ganti Rugi Lokasi Kota Terpadu Mandiri

.

Jambi (ANTARA News) - Puluhan warga dua desa di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, menuntut ganti rugi lokasi pembangunan kota terpadu mandiri (KTM) yang sudah setahun lebih tidak ada realisasinya.

Ditemui di Jambi, Minggu, Sukimin, salah seorang warga yang tanahnya masuk dalam lokasi KTM mengaku hingga kini proses ganti rugi yang dijanjikan oleh Pemkab Tanjabtim belum juga terealisasi.

"Padahal luas tanah saya lima hektare semua sudah saya tanami sawit. Sebagian lokasi juga sudah dibangun, bahkan, sebagian warga yang tanahnya menjadi lokasi KTM sejak pencanangan KTM setahun lalu belum seluruhnya menyetujui pembebasan lahan untuk dijadikan lokasi KTM.


"Banyak warga enggan menandatangani perjanjian termasuk saya tidak mau tandatangan, sebab ganti rugi oleh pemerintah tidak jelas. Mereka hanya menjanjikan namun tidak mau menunjukkan dimana lokasi tanah yang dijanjikan kepada kami," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Hasdi, warga lainnya, yang mengaku meski lokasi KTM terus dilakukan pembangunannya, pihaknya hingga kini tetap tidak setuju akan proses ganti rugi yang dijanjikan.

"Awalnya pemerintah berjanji akan mengganti dengan sistem ganti rugi tanah tumbuh dan lahan bersertifikat. Namun janji tersebut hingga kini tidak jelas. Kami khawatir malah ganti rugi yang dijanjikan malah tidak ada," ujarnya.

Secara terpisah, Sekda Tanjabtim Edy Kadir mengatakan, berdasarkan data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) jumlah warga yang lokasinya masuk dalam pembangunan KTM ada sekitar 31 kepala keluarga. Mereka berada di dua desa, yakni Desa Kotabaru dan Sukamaju, Kecamatan Kotabaru, Tanjabtim.

Sesuai SK bupati nomor 7 tahun 2009 tentang penetapan harga dasar kerugian kerusakan tanah tumbuh dan bangunan untuk kepentingan umum, ganti rugi yang dijanjikan adalah sistem ganti rugi tanah tumbuh.

"Memang hingga kini belum ada, sebab lokasi yang diminta warga yakni tanah bersertifikat saat ini masih dilakukan pengurusannya. Jika sudah selesai segera ganti rugi kami serahkan," ujarnya.

Pembangunan lokasi KTM di Kabupaten Tanjabtim berada di dua desa dengan luas 264 hektare. Di lokasi tersebut akan dibangun lokasi pusat pemerintahan, bisnis, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan hiburan.

Program KTM di Tanjabtim itu pertamakali dicanangkan oleh Mendagri Mardiyanto pada tahun 2008 menjelang diadakannya Hari Keluarga nasional (Harganas) XV yang dihadiri langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.(*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar