7.02.2009

Polda Jabar akan Tertibkan Penjual Atribut Polisi

.

Bandung (ANTARA News) - Polda Jabar akan mengambil tindakan tegas dalam mengamankan seragam polisi yang beredar bebas di pingir-pinggir jalan, terutama terkait maraknya polisi gadungan yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad di Bandung Kamis mengatakan, tindakan tegas akan diambil apabila pedagang nekad tetap berjualan.

"Para pedagang mudah menjual seragam dan perlengkapan polisi kepada masyarakat biasa. Seragam dan atribut kepolisian (seharusnya) hanya dijual jika pembeli menunjukkan kartu tanda anggota," kata Dade.


Dade menambahkan, polisi telah mempunyai aturan terkait jual beli seragam dan atribut kepolisian.

Maraknya kasus pidana polisi gadungan merupakan salah satu dampak dari mudahnya masyarakat membeli seragam dan atribut kepolisian.

"Salah satu syarat membeli seragam dan atribut polisi itu menunjukan KTA. Kami telah menyosialisasikan perbedaan KTA asli dan palsu. Jadi mestinya pedagang mematuhinya," ujarnya.

Sebelum menertibkan para pedagang, polisi akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada para pedagang mengenai KTA polisi yang asli, juga mengenai tata cara penjualan seragam dan atribut polisi.

"Nanti tidak akan ada lagi perlengkapan Polri yang dijual bebas. Kalau masih ditemukan di lapangan, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum," ujarnya.

Hingga sekarang baju dan atribut polisi marak dijual bebas di pinggir jalan di antaranya di Jalan Kosambi, Jalan Malabar, Jalan Cikudapateuh, dan Jatayu Kota Bandung.
(*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar