7.28.2009

DPR akan Panggil Menkeu Terkait Bank Century

.

Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan direksi Bank Century terkait penanganan Bank Century termasuk suntikan dana pemerintah yang mencapai Rp6,7 triliun.

"Kita akan panggil Menkeu, LPS, dan Direksi Bank Century," kata Ketua Komisi XI DPR, Ahmad Hafiz Zawawi di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, berdasarkan laporan di beberapa media, kinerja Bank Century terlihat membaik, sehingga hal ini pun akan menjadi topik yang akan dibicarakan oleh Komisi XI nantinya.


"Kita harapkan Bank Century diselamatkan, uang nasabah dikembalikan, uang negara juga bisa dikembalikan," katanya.

Hafiz mengatakan, pada saat memasuki masa persidangan nanti pihaknya akan segera melakukan langkah ini, termasuk akan mendiskusikan dengan menteri keuangan.

"Kita akan memanggil seluruh pihak yang terkait Bank Century," tandasnya.

Dikatakannya sebelumnya dana talangan yang disiapkan mencapai Rp1,3 triliun kemudian menjadi Rp6,7 triliun, sehingga hal ini menurutnya di luar dari dugaan.

"Tentunya pengembalian uang negara harus diupayakan, tentunya berbagai cara bisa dilakukan mekanismenya, baik langsung atau tidak langsung," katanya. (*)

Related Posts by Categories



0 komentar:

Posting Komentar