Jakarta (SIB)
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji akan menikahi 3 orang anak di bawah umur. Tindakan yang dilakukan Syekh tidak menunjukan sebagai seorang kiai.
“Dia kan kiai, karena pemahamannya yang lebih dari masyarakat, seharusnya dia tidak seperti itu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII Said Abdullah saat dihubungi detikcom, Jumat (24/10).
Bagi Said, dengan posisi Syekh sebagai seorang kiai, sudah sepantasnya dia tunduk kepada aturan. Politisi asal PDIP ini tidak sependapat jika apa yang dilakukan kiai kaya raya ini untuk mengikuti ajaran kanjeng nabi. “Ini bukan persoalan agama, tapi persoalan syahwat,” tegas Said.
Syekh mengklaim tindakan yang dilakukan tidak ngawur tapi berlandaskan agama. Dia mengaku mencontoh Nabi Muhammad yang menikahi Aisyah yang masih belia.
Untuk itu, Said berharap agar UU No 1/1974 tentang perkawinan segera direvisi. Pasal yang mengatakan batas umur seseorang disebut anak, 16 tahun, dalam UU tersebut sebaiknya segera dirubah mengikuti UU Perlindungan anak, 18 tahun.
“Seharusnya UU tahun 74 ngikuti UU perlindungan anak. Masa berbeda-beda dalam setiap UU,” tandasnya.
Kiai Semarang Minta Polisi Tindak Syekh Puji
Polisi diminta menindak Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji yang akan segera menikahi 3 bocah di bawah umur. Pernikahan yang melanggar tiga UU tersebut merupakan wewenang polisi, bukan wilayah ulama.
“Masalah ini tidak perlu ditanggapi oleh para kiai di Jawa Tengah. Yang perlu menanggapi adalah polisi karena ini tindakan kriminal,” kata ulama Pengasuh Pondok Pesantren Soko Tunggal Semarang KH Nuril Arifin kepada detikcom per telepon, Jumat (24/10).
Bagi Gus Nuril, begitu Nuril Arifin biasa disapa, seseorang bisa disebut kiai jika dia sarat dengan ilmu pengetahuan dan agama. Menurutnya, Pujiono tidak pernah masuk ke Pondok Pesantren, khususnya di Jawa Tengah. Pujiono dinilai hanya mengaku-aku sebagai kiai.”Kalau tindakannya seperti itu, dia itu kiai pembawa bencana atau kiai gendeng,” tuding Gus Nuril.
Gus Nuril mengenal Pujiono karena pria yang pernah bagi-bagi zakat sebanyak Rp 1,3 miliar pada Lebaran lalu itu sering meminta bantuan Banser yang dipimpinnya untuk menjaga sejumlah aktivitasnya antara lain saat ia mencalonkan diri jadi bupati Semarang namun gagal.
Polisi Cari Bukti Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 12 Tahun
Kiai kaya raya asal Semarang, Pujiono Cahyo Widianto dianggap melanggar UU perkawinan, UU perlindungan anak, dan UU ketenagakerjaan karena menikahi bocah ingusan. Namun kepolisian masih mempelajari dan mencari bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pria yang dikenal sebagai Syekh Puji.
“Nanti kita coba pelajari dulu. Cek dulu bagaimana apakah benar nggak itu. Kan orang kawin itu ada suratnya. Nanti kita cari bukti-buktinya,” kata Kapolres Semarang AKBP Abdul Hafid Yuhas kepada detikcom, Jumat (24/10).
Tapi Pak pernikahannya itu nikah siri, bagaimana mencari bukti tertulisnya?
“Itulah yang dipelajari. Polisi tidak serta merta menindak. Belum ditemukan fakta yang jelas. Bisa dari saksi dan penghulu yang menikahkannya,” jawab Hafid.
Hafid mengatakan, pihaknya akan mendalami fakta atau informasi yang diterima. Untuk bisa masuk ke ranah hukum harus memegang bukti.
“Kita bekerja profesional. Selama ada UU dan ketentuan serta fakta, kenapa tidak bisa (menangkap Syekh Puji)? Tetapi saya juga nggak mau (menangkap) kalau belum menemui fakta dan buktinya. Nggak bisa main seruduk saja,” tegasnya.
Menurut Hafid, alangkah lebih baik kalau polisi menerima laporan dari masyarakat beserta bukti pelanggaran yang dilakukan Syekh Puji. “Ada laporan lebih bagus. Semua bisa saja, asal ada buktinya,” tandasnya.
Syekh Puji: Silakan Polisi Tangkap Saya
Kiai kaya raya asal Semarang, Syekh Puji akan segera menikahi 3 bocah di bawah umur. Komnas Perlindungan Anak menilai perbuatan pemilik PT Sinar Lendoh Terang ini telah melanggar 3 UU. Syekh Puji pun tidak gentar mendengar itu.
“Silakan kalau mau nangkap saya,” kata Syekh Puji kepada detikcom, Jumat (24/10).
Menurut Syekh Puji, kalau polisi mau menangkap dirinya tidaklah gampang. Semua ada tahapan-tahapannya. “Silakan saja polisi kalau mau nangkap,” tegas Pria berjambang ini.
Syekh Puji, dalam wawancara dengan detikcom mengaku pernikahannya dengan bocah di bawah umur belum dilangsungkan. Ia baru akan melakukan pernikahan dengan tiga bocah yang berumur 12, 9 dan 7 tahun. Tapi kesaksian warga menyatakan pria yang pernah berzakat Rp 1,3 miliar itu dalam buka puasa mengaku sudah menikahi Ulfa (12) secara siri.
Selain dinikahi bocah-bocah ingusan itu juga akan dipekerjakan sebagai bos perusahaan milik sang Syekh.
Menurut Komnas Anak, Syekh Puji telah melanggar 3 UU yakni UU perlindungan anak yang melarang menyetubuhi anak di bawah umur. Lalu UU perkawinan yang melarang menikahi anak di bawah usia 16 tahun, dan UU ketenagakerjaan yang berisi melarang mempekerjakan anak di bawah umur.
Syekh Puji Tolak Bertemu Komnas PA
Komnas Perlindungan Anak (PA) rencananya akan bertemu dengan kiai nyentrik asal Semarang, Syekh Puji untuk membicarakan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa (12). Namun Syekh Puji menolaknya.
“Nggak mau. Ngapain?” kata Pujiono Cahyo Widianto, nama lengkap Syekh Puji kepada detikcom, Jumat (24/10).
Syekh Puji mengatakan, tidak perlu Komnas Anak bertemu dengan dirinya. Menikah dengan anak di bawah umur adalah haknya bukan urusan Komnas anak.
“Nggak perlu ketemu. Itu hak saya. Hak mereka ya hak mereka,” ujarnya.
Syekh Puji pun mempersilakan Komnas Anak jika ingin menuntut dirinya karena menikahi Ulfa yang masih berusia 12 tahun. “Mereka mau nuntut silakan saja,” imbuhnya.
Syekh Puji Dikenal Suka Gonta-ganti Istri
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dikenal mempunyai image negatif di kalangan para kiai Semarang. Kiai kaya yang menikahi bocah ini sering gonta-ganti istri dan tidak hormat pada ulama.
“Tingkah laku dari Pujiono sampai saat ini masih belum ada perubahan masih seperti dulu. Masih suka pamer harta kekayaan, sombong, gonta-ganti isteri dan tidak pernah sopan dengan kaum ulama,” kata H. Mukri Hadi, salah satu pengurus Banser Jawa Tengah kepada detikcom per telepon, Jumat (24/10).
H Mukri Hadi mengenal Pujiono sering meminta tolong kepada Banser untuk melakukan pengamanan dalam setiap acara yang akan digelarnya. Pujiono mendekati Banser yang dipimpin H Mukri sejak tahun 2002 saat usaha kaligrafinya sedang menanjak.
Mukri mengatakan tingkah laku Pujiono saat ini jika benar melakukan pernikahan siri dengan bocah di bawah umur, belum berubah dan makin jauh dari agama.
“Pujiono yang dulu saya kenal, suka pamer harta kekayaan, sombong, otoriter, suka main perempuan dan selalu menggampangkan segala sesuatunya,” kata H. Mukri Hadi.
Mukri menambahkan terakhir bertemu Pujiono, pria yang mengaku kiai ini telah mempunyai istri yang berasal dari daerah Demak. Namun sayangnya Mukri tidak mengetahui secara detail berapa isteri yang dipunyai oleh Pujiono sebelumnya.
Berdasarkan tindakan negatif Pujiono, maka Mukri tidak mengakui pria yang mengeluarkan zakat Rp 1,3 miliar merupakan seorang kiai, apalagi patut diberi gelar syekh.
“Maaf saya tidak mengakui dia sebagai kiai, setelah saya lihat ia malah menjauh dari agama maka saya tinggalkan,” kata Mukri.
Polisi Kaget Syekh Puji Tak Minta Pengamanan Untuk Pernikahannya
Kiai kaya raya asal Semarang, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji mengumumkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa (12) ke para santrinya. Namun pihak kepolisian malah kaget mendengar berita pernikahan Syekh Puji.
“Saya kaget baru baca koran. Kok nggak ada pangil-panggil buat pengamanan,” kata Kapolres Semarang AKBP Abdul Hafid Yuhas kepada detikcom, Jumat (24/10).
Menurut Hafid, dirinya hanya bisa tertawa geli membaca pemberitaan di koran seputar pernikahan Syekh Puji dengan Ulfa. Hafid pun mencari tahu kebenarannya dengan bertanya ke teman-temannya di Polsek.
“Saya ketawa saja. Benar nggak nih. Saya tanya ke teman-teman, katanya sih benar,” ujarnya.
Hafid mengatakan, Syekh Puji sampai saat ini belum punya masalah dengan polisi. Setahu Hafid, Syekh Puji merupakan pengelola pondok pesantren dan rutin memberi zakat kepada warga setempat serta memiliki usaha kerajinan. Dalam acara pembagian zakat ini, Syekh Puji biasanya minta pengamanan polisi.
“Warga saya itu. Kenal dong. Tetapi saya tidak bisa menilai Syekh Puji itu seperti apa,” tegasnya. (detikcom/k)
3.17.2009
* Home * Advertising * Berita Photo * Email SIB * Perihal usxii Print This Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tentang Saya
- Erwin Komara Mindarta
- 1. strange 2. peculiar 3. queer 4. bizarre 5. curious 6. rare 7. eccentric 8. singular 9. screwy 10. rum 11. rummy 12. cross-eyed 13. mysterious 14. crackpot 15. fanciful 16. uncanny 17. weird 18. whimsica
0 komentar:
Posting Komentar