11.30.2009

Palapa Ring Babak Baru Industri TIK

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di tanah air mencatat sejarah baru dengan dimulainya pembangunan proyek mercusuar Palapa Ring.

Pada 30 November 2009, atau satu bulan menjelang tutup tahun 2009 tonggak sejarah itu terukir yang ditandai dengan peresmian pembangunan awal oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Melalui video konferensi, Presiden yang berada di Istana Negara, Jakarta, berbicara dengan Menkominfo Tifatul Sembiring di Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagai pertanda dimulainya penggelaran serat optik sepanjang 1.041 km yang menghubungkan Mataram-Kupang.


Palapa Ring merupakan suatu program pemerintah membangun jaringan serat optik internasional terdiri atas 7 cincin (ring) melingkupi 33 ibukota provinsi dan 460 kabupaten 440 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Setiap cincin nantinya akan meneruskan akses frekuensi pita lebar dari satu titik ke titik lainnya di setiap kabupaten, yang mendukung jaringan serat optik pita lebar berkecepatan tinggi dengan kapasitas 300 Gbps hingga 1.000 Gbps di daerah tersebut.

Jaringan ini menjadi tumpuan semua penyelenggara dan pengguna jasa telekomunikasi yang membutuhkan transfer data dalam kecepatan tinggi atau pita lebar.

Infrastruktur yang akan terintegrasi dengan jaringan yang telah ada milik penyelenggara jaringan telekomunikasi di Kawasan Indonesia Timur (KTI).

Proyek Palapa Ring membutuhkan total biaya sekitar 1,5 miliar dolar AS itu terdiri atas 35.280 kilometer "submarine cable" dan 21.708 kilometer "inland cable".

Khusus di KTI, pembangunan Palapa Ring sepanjang 10.812 km yang menghubungkan Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua itu merupakan impian masyarakat karena dalam waktu dekat dapat menikmati berbagai layanan telekomunikasi yang tidak terbatas pada percakapan suara, tetapi juga akan tersedia akses data internet berkecepatan tinggi.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, apabila Indonesia berhasil membangun Ring Palapa dengan kapasitas tak terbatas, maka negara ini bisa memiliki daya tawar akses ke negara-negara Tier 1 (Amerika Serikat, dan Eropa) melalui tiga benua dan dua dua samudera karena memiliki jumlah pengguna internet potensial.

"Ujung cincin dari proyek ini seperti di Papua bisa menjangkau Samudera Pasifik," kata Tifatul.

Bukan itu saja, dengan infrastruktur yang sudah terbangun tarif internet diharapkan lebih rendah daripada saat ini, komunikasi data yang semula untuk akses Indonesia Internet Exchange (IIX) atau landing point para Network Acces Provider (NAP) tidak perlu lagi melalui Jakarta.

Penamaan proyek Palapa Ring sesungguhnya adalah salah satu wujud apresiasi konkret pemerintah terhadap momentum sejarah atas komitmen politik Sumpah Palapa oleh Maha Patih Kerajaan Majapahit, Gajah Mada, dalam mempersatukan Nusantara.

Bahkan demikian pentingnya Palapa Ring ini, Dekominfo menjadikannya masuk dalam program 100 hari kerja Menkominfo Tifatul Sembiring sebagai salah satu parameter yang harus dicapai dalam menyediakan infrastruktur TIK bagi masyarakat.

Palapa Ring dirintis sejak Menkominfo dijabat Sofian Djalil, yang dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepahaman Konsorsium Palapa Ring tanggal 25 Mei 2007.

Saat Depkominfo dijabat Muhammad Nuh, kemudian dilakukan penandatanganan Perjanjian Konsorsium pada 10 November 2007 dengan mendorong PT Telkom sebagai pemimpin korsorsium.

Proyek Palapa Ring adalah contoh pertama proyek jaringan infrastruktur fiber optik yang diimplementasikan melalui mekanisme "public-private partnership" (kemitraan pemerintah dan swasta) di Indonesia.

Anggota Konsorsium Palapa Ring ini pada awalnya terdiri dari 7 perusahaan yang umumnya adalah penyelenggara telekomunikasi.

Namun belakangan hanya tiga operator yaitu Telkom, Indosat dan Bakrie Telecom yang bertahan dan menyatakan komitmen mengambil bagian membangun infrastruktur tersebut.

Faktanya, Telkom yang terlebih dahulu melakukan inisiatif membangun kabel optik sepanjang 1.041 km atau bagian selatan kawasan Timur Indonesia, sedangkan bagian utara diharapkan dibagun bersama konsorsium.

Dengan investasi sekitar 52 jua dolar AS, pembangunan serat optik yang melalui jalur darat dan kabel bawah laut ini ditergetkan selesai November 2010.

Adapun pembangunan optik sepanjang 1.041 km itu meliputi, Mataram?Kawinda Nae sepanjang 292,3 km, Kawinda Nae?Raba (142,5 km), Raba?Waingapu (307,5 km), Waingapu?Ende (210,1 km), dan Ende?Kupang (285,4 km).

Konsorsium Palapa Ring ini nantinya akan membangun serat optik pada awal 2011 dari Manado, Ternate, Sorong, Ambon, Kendari hingga Makassar.

Jaringan yang dibangun yaitu Manado-Bitung (58 km), Bitung-Ternate (303,3 km), Ternate-Sorong (658,5 km), Sorong-Ambon (722,8 km), Ambon-Kendari (778,5 km), Kendari-Kolaka (192 km), Kolaka-Watampone (156,3 km), Watampone-Bulukumba (157 km) dan Bulukumba-Makassar (194 km).

Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah mengatakan, dengan backbone tersebut akan memperkuat dan memudahkan Telkom dalam mengembangkan dan mengintegrasikan bebagai layanan, khususnya di KTI.

Dengan terintegrasinya kawasan barat, tengah dan timur Indonesia otomatis mewujudkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dengan nama "Telkom Super Highway", yang mendukung implementasi transformasi Telkom dari sedianya berbasis suara menjadi layanan Telecommunication, Information, Media dan Edutainment (TIME).

Melalui infrastruktur tersebut maka layanan yang diberikan akan mampu membawa data dan informasi dengan kecepatan tinggi guna mendukung next generation nationwide broadband network (NG-NBN).

"Kapasitas serat optik untuk jalur Mataram-Kupang saja bisa menampung 32 juta pelanggan Speedy atau 120 juta pelanggan IPTV (siaran televisi berbasis internet)," ujar Rinaldi.

Keseriusan Telkom membangun infrastuktur Palapa Ring mendapat pujian dari berbagai kalangan.

"Pemerintah bangga bahwa Telkom sebagai perusahaan milik negara mengambil inisiatif membangun proyek ini," katanya.


Kemitraan Swasta-Pemerintah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah telah menetapkan kebijakan nasional untuk pengembangan teknologi komunikasi informasi (ICT) di tiga sektor, yakni e-government, e-education, dan e-business.

Untuk itu, ujar Kepala Negara, diperlukan kebersamaan antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengembangkan ICT di sektor pemerintah, pendidikan, dan bisnis.

Diharapkan, teknologi akan merambah dan menjangkau seluruh sendi masyarakat, karena dengan kontribusi teknologi, maka wajah dari demokrasi Indonesia semakin terbuka melalui "open society" yang membuka peluang kratif dan inovatif.

Kemitraan swasta dan pemerintah pada Palapa Ring merupakan hal yang mutlak, selain keterbatasan anggaran negara, juga harus melibatkan semua pihak dalam menyediakan layanan yang lebih baik kepada publik.

Sementara itu, Ketua Bidang Teknologi Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Taufik Hasan menjelaskan, bagi perusahahaan sekelas Telkom membangun serat optik di KTI sangat mendesak karena selama ini di wilayah tersebut masih mengandalkan gelombang mikro digital dengan kapasitas kecil.

"Telkom sudah memiliki jalur serat optik dari Sumatera sampai Bali, dan sebagian Kalimantan. Konsep Palapa Ring akan mendorong adanya backbone dengan kapasitas sangat besar," ujar Taufik.

Sejatinya, Telkom sebagai perusahaan dimana sahamnya mayoritas dimiliki pemerintah merupakan hal yang wajar mengambil inisiatif untuk memulai pembangunan Palapa Ring, yang sebelumnya sempat tarik ulur.

Karena itu sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membangun infrastruktur Palapa Ring diminta memberi penghargaan berupa insentif kepada perusahaan yang membangun.

Juru Bicara Konsorsium Palapa Ring Rakhmat Junaedi menjelaskan, anggota konsorsium lainnya tetap berkomitmen meneruskan proyek tersebut, terutama setelah Telkom memulai dengan rute Mataram-Kupang.

"Anggota konsorsium lainnya akan menyewa untuk rute yang dibangun Telkom. Jika sektor utara tidak dibangun, investasi besar akan terbuang percuma," kata Rakhmat.

Ia menegaskan, anggota konsorsium tidak akan menyusut meskipun beredar isu bahwa PT Indosat akan mengurangi kontribusi atau berhenti sebentar dari keanggotaan seperti XL.

Langkah ini diambil Indosat disinyalir karena anak usaha Qatar Telecom tersebut pada tahun depan diperkirakan akan mengeluarkan dana besar untuk membayar obligasi sebesar 234,7 juta dollar AS yang jatuh tempo.

Selain itu Indosat akan lebih fokus mengomersialkan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Jakabare yang menghubungkan Indonesia dengan Singapura. Indosat sendiri pada tahun depan diperkirakan hanya memiliki belanja modal sebesar 650 juta dollar AS pada tahun depan.

Sesungguhnya, pembangunan infrastruktur apapun bentuknya bisa dibiayai dari APBN. Kalau jaringan backbone kurang diminati swasta sebenarnya inisiatif bisa diambil alih pemerintah, seperti yang dilakukan di sejumlah negara seperti Australia dan Singpura demi memanfaatkan broadband untuk kemajuan ekonominya.(*)

Read More »»

Kastorius Jamin Polri Tidak Kerahkan Massa

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Penasihat ahli Kapolri Prof Kastorius Sinaga menjamin, institusi Polri tidak akan pernah mengerahkan massa untuk melakukan intimidasi dan bahkan bentrok dengan elemen masyarakat lainnya.

"Saya jamin itu karena memang tidak demikian politik moral kepolisian saat ini," katanya di Jakarta, Senin, menanggapi kericuhan yang sempat terjadi antara massa yang diduga dibayar dengan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) saat mereka berunjuk rasa di Bundaran HI, Minggu (29/11).

Sebelumnya, sekelompok orang tiba-tiba datang dan berteriak-teriak meminta agar massa Kompak yang sedang berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus Bank Century tersebut dibubarkan.


Para penyerbu meneriakkan bahwa mereka mendukung Kapolri dan mereka juga mengaku dibayar untuk melakukan aksi tersebut.

Kastorius yang juga sosiolog Universitas Indonesia (UI) tersebut mengakui bahwa memang adanya gesekan massa itu akan membuka peluang untuk menstigmasi kepolisian secara kurang bijak, sementara faktanya tidaklah sedemikian itu.

"Dalam kondisi seperti sekarang ini, mereka (Polri) harus diberi semangat untuk memperbaiki diri dan stigmatisasi atau terus memojokkan kepolisian bisa memberi efek buruk secara institusi," ujarnya.

Apalagi, ia menambahkan, kasus Bank Century itu sangat sensitif dan mempunyai efek yang cukup besar terhadap elite-elite politik bangsa ini serta sangat rawan pula untuk mengkambinghitamkan pihak-pihak tertentu yang belum tentu benar.

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa proses stigmatisasi polri secara berlebihan dan tidak proporsional seperti itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak eksternal agar muncul perpecahan yang lebih besar di tubuh Polri.

Namun demikian, Kastorius menambahkan, hingga saat ini dirinya belum melihat adanya perpecahan tersebut dan Polri juga sudah melakukan regenerasi internalnya secara mulus.

"Saya kira kepemimpinan polri masih punya legitimasi yang cukup kuat di internalnya. Selain itu kasus Bibit-Chandra kemarin juga sudah menjadi bahan refleksi kedepan," katanya.

Mengenai gencarnya gerakan masyarakat untuk mendukung penuntasan skandal Century itu, Kastorius menilai hingga fenomena itu masih positif sejauh tidak terjebak pada politik praktis.

"Sejauh masih dalam gerakan moral dan tidak terjebak pada politik praktis, saya sangat apresiatif," ujarnya.

Tapi juga harus dicermati bahwa situasi dan kondisi yang sedang tidak kondusif pada saat ini akan mudah memicu perpecahan dan anarkisme.
(*)

Read More »»

11.29.2009

Korpri Tanjabbar Dukung Pensiun 58 Tahun

.
0 komentar

Jambi (ANTARA News) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi mendukung rencana kerja pengurus Korpri pusat yang mengagendakan pensiun pada usia 58 tahun bagi PNS.

Ketua Korpri Tanjabbar H Noorsetya di Jambi, Minggu mengatakan, pensiun pada usia 58 tahun terhitung wajar, apalagi hal itu sebenarnya sudah dilakukan meski penetapannya belum ada.

"Sebenarnya banyak pegawai yang pensiun di usia 58 tahun, misalnya ada beberapa PNS yang masa pensiunnya diperpanjang oleh pemerintah," ujarnya.


Menurut Noorsetya yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Tanjabbarat ini, selama ini usia pensiun PNS pada usai 56 tahun dan umumnya diajukan penambahan selama dua tahun.

"Dengan adanya rencana tersebut artinya PNS tak perlu lagi mengajukan perpanjangan sebagaimana biasanya," katanya.

Namun, pemerintah juga harus betul-betul mengkaji apakah penentuan batas pensiun tersebut bisa diterapkan atau tidak, sebab harus terlebih dahulu melihat kinerja para PNS.

Jika kinerjanya biasa saja bahkan berkurang namun masa pensiun ditambah, hal itu sama saja atau bahkan akan merugikan keuangan negara.

"Jika memang usia pensiun ditambah, PNS harus meningkatkan kinerjanya, karena hal itu berarti menambah anggaran keuangan gaji selama dua tahun lagi. Untuk hal ini kami akan mendukung dan mendorong kualitas PNS di Tanjabbar," tuturnya.

Terkait rencana penambahan usia PNS tersebut, pihaknya sangat mendukung apalagi jika melihat kinerja dan pengorbanan PNS yang berada jauh di pedalaman.

"Untuk di kota mungkin tidak begitu terasa, coba kalau di daerah pedalaman, untuk mengambil gaji saja PNS harus menyeberang berjam-jam dan mengeluarkan banyak uang. Mereka juga harus tahan dan sabar berada tinggal jauh di pedalaman dengan fasilitas sangat minim," tambahnya.(*)

Read More »»

Ical: Tuntaskan Kasus Century

.
0 komentar

Semarang (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mendesak agar kasus Bank Century segera dituntaskan demi kelancaran jalannya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Partai Golkar sebagai salah satu partai pendukung pemerintah yang sekarang ini tetap mendukung dilaksanakannya hak angket kasus Century," kata Aburizal saat menutup Musyawarah Daerah Partai Golkar Jawa Tengah, di Semarang, Minggu.

Menurut dia, sebagai partai pendukung pemerintah, tentu Golkar tetap berharap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjalan tanpa mendapatkan kecurigaan.


Ia menuturkan, kasus Bank Century ini harus dijelaskan secara baik kepada masyarakat. Partai berlambang pohon beringin ini akan secara konsisten mendukung pengungkapan kasus ini.

Dukungan senada juga disampaikan Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Akbar Tanjung.

Menurut dia, keputusan pemerintah untuk memberikan dana talangan yang sedemikan besar bagi Bank Century tersebut harus dijelaskan kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang diduga mengetahui perihal kasus Century tersebut juga harus segera dimintai keterangan.

"Kami mengharapkan keduanya (Boediono dan Sri Mulyani, red) kooperatif dalam memberikan keterangan," kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini saat mendampingi kunjungan kerja Aburizal Bakrie.

Ia mendesak pemerintah bertindak lebih tegas dalam penanganan kasus ini.
(*)

Read More »»

11.27.2009

Ratusan Orang Antri Daging di Masjid Istiqlal

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Ratusan pria, wanita, bahkan anak-anak dari dalam dan luar Kota Jakarta sejak subuh tadi sudah mengantri untuk mendapat daging kurban di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Sebagian dari mereka ada yang telah menginap semalam sebelumnya di masjid itu untuk mendapatkan satu kilogram daging yang dibagikan panitia kurban Masjid Istiqlal.

Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal melakukan pemotongan hewan kurban Jumat malam dan membagikan sekitar 7.000 paket daging kurban itu mulai Sabtu pagi (28/11) seusai Sholat Subuh.

"Polanya seperti dua tahun terakhir. Pemotongan hewan kurban malam hari dan dibagikan keesokan paginya," kata Pejabat Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Zulkifli Rahman.

Ia menjelaskan, tahun ini hewan kurban dari jemaah Masjid Istiqlal terkumpul sebanyak 20 sapi dan 232 kambing.

"Pemotongan dimulai jam 20.00 WIB dan dibagikan setelah selesai Sholat Subuh berjamaah. Diharapkan pukul 09.00 WIB sudah selesai. Tenaga yang terlibat sekitar 35 orang, lima penjagal dan 30 lainnya pendukung," katanya.

Zulkifli menegaskan, para penerima hewan kurban tidak dijaring secara khusus melalui yayasan, lembaga amil atau RT/RW di Jabotabek, tetapi dipersilakan siapa saja yang mau.

"Yang jelas, mereka para pengantri dijamin, satu orang dapat jatah satu karena setelah mereka mengambil kupon, jari tangannya dicelupkan ke tinta seperti saat pemilu, lalu mereka menerima daging kurban," katanya.

Antrian para penerima kupon, dan celup tinta hingga penerimaan daging, katanya, dipisahkan antara pria dan wanita.

"Jadi, lebih tertib dan melibatkan tenaga pengaman internal dan 20 polisi serta 20 orang Satpol PP dari Kotamadya Jakarta Pusat," katanya.
(*)

Read More »»

11.26.2009

Mantan Kepala Dishutbun Ungkap Empat Pejabat Lain Korupsi Bibit

.
0 komentar

Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Mantan Kepala Dishutbun, Kadir Rahman yang kini sudah menjadi tersangka korupsi bantuan bibit karet dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), mengungkapkan keterlibatan empat pejabat lainnya.

Kadir Ramhan yang kini menjabat Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian menjadi tersangka kasus korupsi bantuan bibit karet menelan dana Rp969,755 juga melalui APBD di Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat tahun 2008 dengan kerugian negara capai Rp200 juta.

"Sebetulnya cukup banyak bejabat yang ikut mendapat bagian dari bantuan proyek bibit tersebut yaitu PPTK, Seketaris, Bendahara dan Pembantu Bendahara," kata Kadir Rahman ditemusi di Rutan Cabang Pagaralam, Kamis.

Dia mengatakan, hampir semua pejabat juga menerima pembagian uang dari proyek bantuan bibit karet untuk 100 hektare lahan petani Kelurahan Pelangkenidai, Kecamatan Dempo Tengah itu.

"Saya tidak mau menanggung sendiri penderitaan ini sebab masih banyak pejabat lain yang juga ikut menerima aliaran dana tersebut yaitu PPTK Rp4 juta, Seketaris Rp3 juta, Bendahara Rp7 juta dan Pembantu Bendahara Rp800 ribu," kata dia.

Menurut dia, pada saat memberikan uang tersebut memang tidak ada tanda bukti penerimaan berupa tanda terima, maka semua pejabat tersebut saat diperiksa polisi semuanya mengelak.

Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abdul Soleh didampingi Kasat Reskrim AKP Syahril, saat dikonfirmasi menjelaskan penyidik akan berusaha untuk membuktikan keterlibatan beberapa pejabat lain di lingkungan Dishutbun tersebut, semua yang disebutkan tersangka sudah pernah dipanggil untuk dijadikan saksi.

"Sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk proses lebih lanjutan," ungkp dia

Kalaupun keterlibatan mereka, kata dia, memang terbukti akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang ada, namun untuk saat ini semua berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Namun demikian kita masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi lain dan kalau dari hasil pemeriksaan ternyata ada bukti kuat keterlibatan pejabat tersebut, statusnya akan dinaikan menjadi tersangka," ungkap dia.(*)

Read More »»

Jampidsus Pastikan Perkara Bibit-Chandra Akan Berhenti

.
0 komentar

Jakart (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy memastikan akan menghentikan perkara dua pimpinan nonaktif Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah melalui mekanisme Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).

"Saat ini Kejaksaan Agung sedang memproses SKPP setelah diserahkan tahap keduanya (penyerahan tersangka dan barang bukti)," katanya menjelang rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, soal perkara Bibit-Chandra sudah tidak ada tawar-menawar lagi dan akan segera dihentikan setelah memperhatikan imbauan Presiden.

Ia mengatakan masyarakat juga sudah lama menunggu penyelesaian parkara Bibit-Chandra itu, karena itu Kejaksaan Agung akan segera memproses SKPP.

"Guna mempercepat penghentian perkara, saya sudah perintahkan langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meneliti penghentian perkara itu," katanya.

Jika mengikuti prosedur normal, katanya, waktunya akan lama, karena hal itu harus melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan baru kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Menurut dia, Kepala Kejari Jakarta Selatan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengkaji pendapat hukum dan membuatnya menjadi formula yang paling tepat.

"Ada tiga syarat penghentian penuntutan yakni, kejahatan tidak terbukti, bukan tindak pidana, dan batal demi hukum," katanya.

Dari hasil kajian JPU, nanti akan disimpulkan, penghentian perkara Bibit-Chandra masuk syarat mana dari tiga syarat tersebut.

"Kamis (26/11), berkas perkara dan tersangka Chandra M Hamzah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dan segera dilakukan kajian pendapat hukumnya," katanya.

Berkas perkara dan tersangka Bibit Samad Riyanto, kata dia, kemungkinan Senin (30/11) atau Rabu (2/12) diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan untuk dilakukan tindakan yang sama.

"Kejaksaan Agung akan segera menerbitkan SKPP untuk keduanya," katanya.(*)

Read More »»

11.25.2009

Gubernur Minta Gaji Guru Swasta di Atas UMP

.
0 komentar

Jambi (ANTARA News) - Gubernur JambiH Zulkifli Nurdin di Jambi minta kepada yayasan pendidikan swasta agar memberikan gaji kepada guru swasta diatas upah minimum provinsi (UMP) atau minimal sama dengan UMP.

"Saya prihatin kalau ada yasan yang menggaji guru dibawah UMP. bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik kalau kesejahteraannya tidak diperhatikan dengan baik," kata Gubernur usai mengikuti acara Hari Guru Nasional di Jambi, Rabu.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita ketika diminta tanggapannya soal pernyataan gubernur menyatakan akan mengumpulkan yayasan-yayasan pendidikan swasta untuk membahas gaji guru swasta ini.


Dalam pembahasan nanti, Diknas akan memberikan standar gaji bagi guru swasta yang harus ditaati oleh pihak yayasan.

"Sekarang ini tidak pantas lagi guru diberikan gaji dibawah UMP, padahal kesejahteraan guru juga merupakan salah satu faktor peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.

Idealnya, gaji seorang guru minimal Rp2 juta per bulan sebagai bentuk penghargaan terhadap guru atau setidaknya dalam satu jam mengajar harus mendapatkan honor sebesar Rp12.500.

Namun begitu, ketika kesejahteraan diperhatikan hendaknya para guru juga bisa memperhatikan kualitasnya masing-masing. Seorang guru harus memiliki kompetensi akademik, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Rahmad juga menyampaikan, dalam usaha memajukan pendidikan perlu peran swasta lantaran anggaran pemerintah sangat terbatas.

Ia mencontohkan, dalam setahun dibutuhkan dana Rp800 ribu per orang sementara pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya mampu menyediakan dana Rp397 ribu per orang untuk sekolah kabupaten dan Rp400 ribu per orang untuk SD di kota.

Perayaan Hari Guru Nasional yang dipusatkan di GOR Kotabaru, Kota Jambi, berlangsung meriah, dihadiri ribuan guru dan murid dari seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi berharap, melalui Hari Guru ini bisa lebih menghargai peran seorang guru dalam pembangunan daerah, bahkan negara.

"Saya bisa menjadi gubernur karena ada guru yang dahulu membimbing saya," kata Zulkifli Nurdin saat memberikan sambutannya.(*)

Read More »»

11.22.2009

Buku Langka Charles Darwin Ditemukan di Toilet di Inggris

.
0 komentar

London (ANTARA News/AFP) - Edisi pertama buku karya Charles Darwin "On the Origin of Species" akan dijual pekan ini, setelah buku itu ditemukan di toliet satu keluarga di Inggris selatan, demikian pernyataan satu rumah lelang, Ahad.

Buku tersebut, yang pertama kali dicetak pada 1859, dibeli oleh satu keluarga dengan harga hanya beberapa shilling di satu toko sekitar 40 tahun lalu, kata rumah lelang Christie`s.

Keluarga tersebut sejak itu menyimpan buku tersebut di kotak buku di loteng rumah mereka di daerah Oxford, katanya.


Buku itu dijadwalkan melewati palu di London, Selasa, bertepatan dengan peringatan ke-150 penerbitan "bapak teori evolusi tersebut".

Buku itu, yang 1.250 kopinya dicetak pertama, diperkirakan akan meraih harga 60.000 pound (99.000 dolar AS).

Margaret Ford, pemimpin bagian naskah dan buku di Christie`s, mengatakan buku tersebut diduga melewati tawar-menawar ketika dibeli oleh pemiliknya saat ini.

"(Buku) itu sangat penting," kata Frod, yang menambahkan mengenai pemiliknya saat ini, "Ia mengetahui (buku) itu sangat penting."

"Ia mungkin tidak mengetahui berapa besar tawaran yang akan dihadapinya," katanya.

Christie`s menyatakan menantu pemilik buku tersebut saat ini menghadapi satu acara pameran mengenai Darwin dan melihat gambar tentang karya itu.

Ia menyadari bahwa buku di toliet rumah mertuanya tersebut sangat khusus, dan mencocokkannya dengan bundel karya di dalam gambar itu.

Buku "On the Origin of Species", karya Darwin, berbicara mengenai teori evolusinya, yang menjadi pangkal semua spesies berkembang dari generasi ke genrasi melalui proses seleksi alam.(*)

Read More »»

11.21.2009

Chelsea Kokoh di Puncak, MU Geser Arsenal

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Kemenangan besar 4-0 atas Wolverhampton mengukuhkan Chelsea di puncak klasemen Liga Premier, Inggris, sedangkan kemenangan serupa Manchester United dari Everton membuat klub itu menggeser posisi Arsenal yang di hari yang sama terpaksa takluk dari Sunderland.

Di Old Trafford, tuan rumah Manchester United menghancurkan Everton 3-0 tanpa balas. Gol-gol United tercipta dari kaki tiga pemain, masing-masing Darren Fletcher di menit 34, Michael Carrick menit 66, dan Antonio Valencia di menit 75.

Kemenangan ini mengangkat MU ke posisi dua klasemen sementara, sedangkan Chelsea kokoh memimpin dengan 33 poin dari 13 kali bertanding atau berselisih lima poin dari United yang mengumpulkan 28 poin dan delapan poin dari Arsenal yang sementara mengoleksi 25 poin namun baru bermain 12 kali.

Chelsea sudah unggul 3-0 saat permainan berjalan 22 menit dimana Florent Malouda membuka skor di menit kelima dengan tendangan kaki kirinya.

Michael Essien kemudian mengubah skor menjadi 2-0 setelah sundulannya bersarang di gawang Wolver di menit ke-12, dan menambah satu gol lagi, 10 menit kemudian.

Joe Cole menambah keunggulan Chelsea 4-0 di menit ke-56 dengan melepaskan tendangan datar hasil umpan Salomon Kalou.

Di Stadium of Light, markas besar Arsenal, Darren Bent mencetak gol kesembilannya di musim ini, sekaligus mengakhiri rekor 12 kali laga tanpa kekalahan Arsenal yang membuat MU terangkat ke posisi kedua klasemen.

Pemain timnas Inggris itu mempermalukan tuan rumah pada menit ke 71 lewat satu tendangan jarak dekat.

Kiper Black Cats, julukan Sunderland, Marton Fulop, melakukan penyelamatan gemilang ketika memblok Tomas Rosicky, sementara the Gunners yang menekan di sepanjang pertandingan gagal memanfaatkan peluang-peluangnya menjadi gol. Alhasil Arsenal takluk 1-0 dari Sunderland.


Liverpool

Di pertandingan lain, Liverpool yang juga bertindak sebagai tuan rumah, nyaris dipermalukan tamunya Manchester City, jika saja pemain Israel Yossi Benayoun tidak mencetak gol beberapa menit setelah dia diturunkan sebagai pemain pengganti.

Manchester City tampaknya akan memenangkan pertandingan itu, sebelum harapan itu pupus oleh tendangan jarak dekat Benayoun.

Liverpool sebenarnya memimpin terlebih dahulu dengan 1-0 lewat Martin Skrtel yang memanfaatkan tendangan bebas Steven Gerrard di awal babak kedua.

City bangkit melawan, apalagi mereka memiliki Carlos Tevez dan Roque Roque Santa Cruz, sehingga amunisi serangan tampaknya cukup untuk mengubah keadaan.

Setelah bermain 69 menit, City terus menyerang Liverpool. Tendangan pojok dari Craig Bellamy berhasil disambut sempurna oleh Adebayor yang tandukkanya kali ini melewati Skrtel sehingga kedudukan menjadi 1-1.

City kembali melakukan ofensif sekitar delapan menit dari gol pertama mereka, manakala Tevez dan Wright-Phillips bekerjasama dengan baik untuk membuka kesempatana kepada Stephen Ireland untuk menaklukan kiper Liverpool Reina. Kedudukan berbalik 2-1 untuk City.

Hanya berselang sekitar semenit dari gol kedua City, Liverpool menyamakan kedudukan. Ngog melambungkan tendangan silang dari sayap kanan yang kemudian membentur dan dimanfaatkan dengan sempurna oleh Benayoun.

Klasemen
1 Chelsea 13 33
2 Man Utd 13 28
3 Arsenal 12 25
4 Aston Villa 13 22
5 Tottenham 12 22
6 Man City 12 21
7 Liverpool 13 20
8 Sunderland 13 20
9 Burnley 13 17
10 Stoke City 12 16
11 Fulham 12 15
12 Everton 12 15
13 Birmingham 13 15
14 Wigan Athletic 12 14
15 Blackburn 11 13
16 Hull City 13 12
17 West Ham Utd 13 11
18 Bolton 11 11
19 Wolves 13 10
20 Portsmouth 12 7

Sumber: Reuters/premierleague.com

Read More »»

11.20.2009

Enam Negara Besar Kecewa Soal Nuklir Iran

.
0 komentar

Brussel (ANTARA News) - Para pejabat tinggi dari enam negara besar mengungkapkan kekecewaan mereka, Jumat, setelah Iran tidak menyetujui usulan yang dimaksudkan untuk menunda kemampuan potensialnya membuat bom nuklir, Mereka mendesak Teheran mempertimbangkan lagi keputusan itu.

Iran menolak kesepakatan yang menetapkan negara itu akan mengirim uranium yang diperkaya ke luar negeri untuk diubah menjadi bahan bakar bagi kepentingan medis di Teheran.

"Kami kecewa dengan kurangnya tindak-lanjut atas tiga pemahaman (dalam kesepakatan yang diusulkan itu)," kata pejabat senior Uni Eropa Robert Cooper setelah pertemuan para pejabat dari Inggris, Perancis, AS, Jerman, Rusia dan China.

Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menengahi sebuah rencana dimana Iran akan mengirim uranium yang diperkaya dalam tingkat rendah ke Rusia dan Perancis, Teheran hari Rabu menolak usulan tersebut.

Berdasarkan prakarsa itu, Iran diberi pilihan mengirim sekitar 75 persen uraniumnya yang diperkaya dalam tingkat rendah ke luar negeri untuk diubah menjadi lempeng bahan bakar bagi keperluan reaktor Teheran yang membuat isotop untuk perawatan kanker.

Ketika ditanya apakah penolakan Iran itu akan mengarah pada penerapan sanksi-sanksi baru, satu sumber yang mengetahu perundingan tersebut mengatakan bahwa ada pembahasan umum mengenai sanksi namun belum ada hal terinci yang mulai dibicarakan.

Negara-negara besar dunia ingin mengurangi cadangan uranium Iran itu hingga di bawah tingkat yang diperlukan untuk membuat sebuah bom atom -- jika uranium itu diperkaya dalam tingkat tinggi.

Israel dan sejumlah negara Barat menuduh Iran menggunakan program nuklirnya sebagai selubung untuk membuat senjata atom, namun Teheran bersikeras bahwa program nuklirnya hanya untuk kepentingan sipil damai.(*)

Read More »»

11.18.2009

Pengacara Prita Siapkan Pembelaan

.
0 komentar

Tangerang (ANTARA News) - Slamet Yuwono, pengacara Prita Mulyasari (32) terdakwa pencemaran nama baik terhadap manajemen RS Omni Internasional Tangerang, Banten, mempersiapkan pembelaan dalam dua pekan atas tuntutan jaksa di PN Tangerang, Rabu.

"Kami mempersiapkankan pembelaan terhadap klien sebaik mungkin, maka meminta kepada hakim waktu selama dua minggu untuk mempersiapkannya, " kata Slamet Yuwono di Tangerang, Rabu.

Pernyataan Slamet tersebut terkait Prita dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi dihadapan ketua majelis hakim Arthur Hangewa.


Sedangkan Riyadi dalam amar tuntutan menyebutkan ada dua hal yang memberatkan terdakwa yakni email yang dikirimkan kepada 20 alamat tidak akan hilang sampai kapan pun kecuali ada ahli yang menghapus.

Namun alasan kedua yakni tidak adanya perdamaian di dalam persidangan meski ada upaya dari Wali Kota Tangerang Selatan, HM Sholeh dengan manajemen RS Omni untuk berdamai.

Bahkan perdamaian yang dimotori Wali Kota Tangerang Selatan itu bukanlah dalam persidangan melainkan dianggap upaya lain dari Prita di luar sidang.

Dalam tuntutan itu, Prita mendapatkan pengurangan hukuman selama ditahan 21 hari di LP Wanita Tangerang dan ibu dua anak itu dibebankan membayar denda sebesar Rp1.000.

Pengacara dari Kantor OC Kaligis itu mengatakan, bahwa pihaknya mempersiapkan pembelaan secara matang dan berupaya menangkis tuntutan jaksa.

Namun begitu, Prita sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum agar pembelaan nantinya dapat meringankan atau bila perlu bebas.

Prita pernah bebas dari hukuman ketika sidang keempat dengan agenda putusan sela di PN Tangerang, namun akhirnya jaksa melakukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan dikabulkan sehingga persidangan kembali dilanjutkan.

Walau begitu, Prita pernah mendekam di penjara LP Wanita Tangerang selama 21 hari karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni dengan mengirimkan email kepada rekannya berisikan keluhan akibat buruknya pelayanan rumah sakit itu.

Manajemen RS Omni melalui dr, Grace Hilda dan dr. Hengky Gozal mengadukan Prita ke Polda Metro Jaya sehingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kemudian penyelidikan berkembang dan dia ditetapkan sebagai terdakwa.

Tuntutan jaksa itu karena Prita dianggap telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 KUHP pencemaran nama baik dengan serta pasal 311 KUHP.

Sidang pembelaan terhadap prita akan digelar kembali 2 Desember 2009 di ruang Prof Oemar Senoadji yang merupakan tempat sidang utama di PN Tangerang.
(*)

Read More »»

11.17.2009

Harga Minyak Naik Di Tengah Kekhawatiran Persediaan

.
0 komentar

New York (ANTARA News/AFP) - Harga minyak naik untuk kedua hari berturut-turut pada Selasa waktu setempat, di tengah perkiraan persediaan bahan bakar makin menipis di Amerika Serikat, konsumen energi terbesar di dunia.

Kontrak berjangka utama New York, minyak mentah "light sweet" untuk pengiriman Desember bertambah 24 sen menjadi 79,14 dolar per barel.

Di London, minyak mentah "Brent North Sea" untuk pengiriman Januari naik 21 sen menjadi 78,97 dolar per barel.


"Pasar menunjukkan kekuatan yang mengejutkan," kata analis minyak independen Ellis Eckland.

Eckland dan banyak analis memperkirakan penurunan dalam penyimpanan bahan bakar distilasi, kategori yang mencakup minyak pemanas dan diesel, ketika Departemen Energi AS (DoE) merilis tingkat persediaan mingguan pada hari Rabu.

Penurunan tingkat persediaan juga dapat diperburuk oleh Topan Ida, yang melemah menjadi badai tropis awal bulan ini, namun hal ini menyebabkan penutupan dari beberapa instalasi minyak di Teluk Meksiko.

Penguatan dolar Selasa gagal untuk meredam harga.

Greenback yang lebih kuat membuat komoditas berdenominasi dolar, seperti minyak mentah dan emas, lebih mahal untuk pembeli yang menggunakan mata uang lainnya, sehingga cenderung mengurangi permintaan akan bahan baku.

"Harga minyak tetap terpaku pada gerakan dalam dolar," kata analis David Hufton di PVM Oil Associates.

Kenaikan dolar terhadap euro pada Selasa karena investor gelisah membeli "safe haven" greenback setelah data industri AS terbaru menimbulkan kekhawatiran atas kekuatan dari pemulihan ekonomi.

Angka-angka produksi industri AS untuk Oktober menunjukkan data beragam pada Selasa, karena produksi (output) manufaktur berkurang setelah beberapa bulan menguat, data Federal Reserve menunjukkan Selasa.

Harga minyak telah melonjak 2,50 dolar AS pada Senin karena melemahnya dolar dan data menunjukkan bahwa ekonomi Jepang berkembang 1,2 persen pada periode Juli-September.

Itu adalah ekspansi kali kedua kuartal berturut-turut seperempat untuk ekonomi kedua ekspansi di dunia.

Sementara itu, Presiden OPEC Jose Maria Botelho de Vasconcelos telah mengisyaratkan bahwa minyak 75-80 dolar adalah tingkat yang memadai untuk memungkinkan pemulihan ekonomi global.

Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) memproduksi sekitar 40 persen dari minyak dunia.(*)

Read More »»

11.15.2009

Bank Pembangunan Islam Janjikan Satu Miliar Dolar Untuk Petani

.
0 komentar

Roma (ANTARA News) - Bank Pembangunan Islam (IDB) pada Minggu mengumumkan tambahan satu miliar dolar AS untuk mendukung para petani di negara-negara berkembang yang terkait dengan proyek Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO).

FAO mengungkapkan pengumuman IDB itu menjelang pertemuan ketahanan pangan di Roma yang diikuti 60 pemimpin dunia.

"Perjanjian ini datang di momen yang penting, saat komunitas internasional mengakui telah mengabaikan pertanian untuk beberapa tahun lamanya," kata FAO dalam pernyataan tertulisnya seperti dilaporkan AFP.


"Investasi berkelanjutan di pertanian --- khususnya pertanian untuk para pemilik kecil --- diakui sebagai kunci ketahanan pangan."

Dana itu akan didistribusikan selama tiga tahun ke depan untuk membiayai proyek-proyek di negara-negara anggota IDB dan FAO akan menyediakan dukungan teknis untuk pelaksanaannya.

Dana segar dari IDB akan menambah total investasi dalam proyek gabungan antara IDB dan FAO yang mencapai lima miliar dolar AS.

Perjanjian itu dicapai pada Minggu di Roma antara Presiden IDB Dr Ahmad Mohamed Ali dan Ketua FAO Jacques Diouf. (*)

Read More »»

Hak Angket Century Tak Perlu Disikapi Berlebihan

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Penggagas hak angket DPR RI untuk kasus talangan dana Bank Century, Mukhammad Misbakhum mengemukakan hak angket tersebut tidak perlu disikapi dengan kecurigaan berlebihan.

Mukhammad Misbakhun (Fraksi PKS) kepada pers di Jakarta, Minggu menjelaskan, pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dimensi keadilan publik juga terusik saat sejumlah nasabah merasa dirugikan oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka. Seharusnya, kata dia, Bank Century tidak perlu menerima fasilitas bantuan hanya karena ulah Robert Tantular sebagai pemilik.


"Di sinilah pentingnya pengajuan angket Century. Saya sebagai salah seorang inisiator dan mendukung angket ingin agar persoalan Century menjadi jelas," kata Misbakhun.

Menurut dia, keputusuan untuk melakukan "bail-out" terhadap Bank Century dikeluarkan justru di saat kondisi bank ini tidak memenuhi syarat untuk menerima fasilitas itu.

Dia mengatakan, kekhawatiran terhadap hak angket ini tidak perlu berlebihan, apalagi jika pemerintah yakin bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab telah melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usulan hak angket ini, katanya, sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 176 dan Pasal 183 serta Undang Undang No. 22 tahun 2003 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPRD Pasal 27 huruf b yang menyebutkan salah satu hak DPR adalah mengadakan penyelidikan/angket.

Usul angket Bank Century yang disampaikan ke pimpinan DPR pada Kamis (12/11) adalah usul angket pertama yang diajukan oleh DPR periode 2009-2014. Angket ini sekaligus menjadi ujian dan tolak ukur atas efektivitas fungsi kontrol DPR terhadap kebijakan pemerintah.

Hindari politisasi
Menanggapi bergulirnya hak angket Bank Century di DPR RI, Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mengharapkan usulan hak angket pengusutan kasus Bank Century tidak dipolitisasi namun didasari niat untuk menegakan hukum.

"Kami tidak setuju dengan politisasi yang hanya berujung kegaduhan politik. Saatnya kita bekerja setelah pemilu, termasuk menjalankan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Bukan memroduksi kegaduhan yang tidak perlu," kata Ketua FPD DPR Anas Urbaningrum.

Menurut dia, dalam kasus Bank Century prioritas FPD adalah penegakan hukum yang tegas dan adil kepada siapapun yang bersalah serta penyelamatan dana.

"Kami akan di depan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang menurut hasil audit BPK terindikasi bersalah," katanya.

Untuk penegakan hukum kasus Bank Century, FPD akan tetap berpedoman pada audit BPK yang diperkirakan selesai pada awal Desember mendatang.

"BPK tengah bekerja menyelesaikan audit investigatif atas permintaan DPR. Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap tentang kasus Bank Century. Termasuk jika ada penyimpangan, siapa yang melakukan penyimpangan serta kemungkinan aliran dana illegal dan kepada siapa dana itu mengalir," katanya.(*)

Read More »»

11.14.2009

Pemimpin Ekonomi APEC Gelar Pertemuan Retreat II

.
0 komentar

Singapura (ANTARA News) - Para pemimpin ekonomi negara-negara anggota Forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) dijadwalkan mengikuti pertemuan informal (retreat) sesi dua pada Minggu pagi di Istana, Singapura, dalam rangkaian pertemuan puncak ke-17 APEC.

Berbeda dengan pertemuan informal sesi pertama yang digelar pada Sabtu sore (14/11), pada pertemuan informal sesi kedua ini seluruh pemimpin ekonomi APEC dijadwalkan hadir.

Pada pertemuan informal sesi pertama yang membahas mengenai penyatuan ekonomi kawasan hanya dihadiri oleh 20 pemimpin ekonomi anggota APEC, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama tidak hadir dan digantikan oleh Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton.


Presiden Obama tidak hadir dalam pertemuan informal sesi pertama karena terlambat tiba di Singapura. Keterlambatannya itu diakibatkan karena peristiwa penembakan di pangkalan militer AS, Texas yang menyebabkan sedikitnya 13 orang prajurit AS tewas.

Ia baru tiba di Singapura pada sore hari untuk mengikuti jamuan santap malam APEC, sekaligus sesi foto resmi APEC.

Dalam pertemuan informal sesi pertama itu para pemimpin ekonomi APEC juga menitikberatkan diskusi mereka pada upaya mewujudkan sebuah paradigma baru pertumbuhan ekonomi, yang membuat pertumbuhan ekonomi lebih berimbang, inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu topik pembahasan pertemuan informal sesi kedua yang berlangsung sekitar dua jam, pukul 10.00-12.00 waktu setempat, hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara detil, namun dipastikan tidak akan jauh dari isu penyatuan kawasan yang menjadi tema pertemuan puncak APEC kali ini.

Para pemimpin ekonomi APEC mulai berdatangan ke Singapura guna mengikuti pertemuan ke-17 tingkat pemimpin ekonomi APEC 2009 sejak Kamis (12/11).

Mereka yang tiba di Singapura Kamis antara lain Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Papua Nugini Sir Michael Somare, Kepala Eksekutif Hongkong Donald Tsang, Lien Chan Utusan khusus Presiden Taiwan Ma Ying-jeou, Perdana Menteri Malaysia Dato` Sri Najib Razak, dan Perdana Menteri Selandia Baru John Key.

Sementara itu sejumlah kepala negara/pemerintahan yang tiba pada Jumat (13/11) adalah Presiden Vietnam Nguyen Minh Triet, Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva, Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak, Perdana Menteri Australia Kevin Rudd, Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo, Presiden Peru Alan Garcia dan Presiden Chili Michelle Bachelet.

Sedangkan Presiden China Hu Jintao telah tiba di Singapura pada Rabu (11/11) untuk melakukan pertemuan dwipihak dengan Presiden Singapura SR Nathan.

Sementara itu Perdana Menteri Kanada Stephen Harper, Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama, Presiden Meksiko Felipe Calderon, Presiden Rusia Dmitry Medvedev dan Presiden Amerika Serikat Barack Obama tiba belakangan.

APEC merupakan forum yang terbentuk dan perkembangannya dipengaruhi antara lain oleh kondisi politik dan ekonomi dunia saat itu yang berubah secara cepat di Uni Soviet dan Eropa Timur.

Selain itu dipengaruhi kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay yang akan menimbulkan proteksionisme dengan munculnya kelompok regional serta timbulnya kecenderungan saling ketergantungan diantara negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Forum yang dibentuk 1989 di Canbera-Australia itu telah melaksanakan langkah besar dalam menggalang kerja sama ekonomi sehingga menjadi suatu forum konsultasi, dialog.

Sebagai lembaga informal yang kerja sama ekonominya berpedoman melalui pendekatan keterbukaan bersama berdasarkan sukarela, melakukan inisiatif secara kolektif dan untuk mendukung keberhasilannya dilakukan konsultasi yang intensif terus menerus di antara 21 ekonomi anggota.

Indonesia mendukung peran penting APEC dalam meningkatkan kerja sama ekonomi di kawasan dan berperan aktif dalam pengembangan arah kerjasama APEC ke depan.

Partisipasi Indonesia di APEC dilandaskan pada pentingnya mengantisipasi dan mengambil keuntungan dan mengamankan kepentingan nasional RI dari era perdagangan dan investasi yang semakin bebas di Asia Pasifik.

Manfaat lain dari forum APEC bagi Indonesia adalah sebagai tempat melibatkan komunitas bisnis Indonesia dalam proses pengembangan kebijakan, sarana pengembangan kapasitas melalui pemanfaatan proyek-proyek APEC.

Selain itu APEC dijadikan Indonesia sebagai forum bertukar pengalaman, serta forum yang memungkinkan Indonesia untuk memproyeksikan kepentingan-kepentingannya dan mengamankan posisinya dalam tata hubungan ekonomi internasional yang bebas dan terbuka.
(*)

Read More »»

11.13.2009

Tersangka Serangan 9/11 akan Diadili di New York

.
0 komentar

Washingotn (ANTARA News) - Lima pria yang dituduh merencanakan serangan 11 September 2001, termasuk orang yang diduga sebagai dalangnya yakni Khalid Sheikh Mohammed, akan dikirim untuk diadili ke pengadilan kejahatan di New York dari penjara militer AS di Teluk Guantaamo, Kuba, kata seorang pejabat pemerintah Obama, Jumat.

Kelima orang tersebut sedianya akan diadili di komisi militer AS di Guantanamo, tapi pemerintah Obama telah berjanji untuk menutup penjara yang kontroversial itu dan memindahkan sejumlah kasus ke penjara kejahatan tradisional AS untuk diadili.

Tetapi, beberapa kasus akan diadili di pengadilan militer, termasuk dalang yang dituduh dalam serangan 2000 terhadap kapal perang USS Cole di Yaman, Abd al-Rahim an Nashiri, kata pejabat pemerintah itu, yang menolak untuk lebih dikenali.


Jaksa Agung AS Eric Holder seperti dilaporkan Reuters diperkirakan akan mengumumkan keputusan itu Jumat malam.

Tindakan itu menandai langkah besar pertama oleh pemerintah Presiden Barack Obama untuk menutup penjara tersebut, yang telah ia janjikan akan dilakukan pada 22 Januari 2010. Namun, Obama dan timnya menghadapi sejumlah rintangan politik dan diplomatik dan beberapa pejabat secara pribadi mengakui mungkin akan sulit untuk memenuhi tenggat tersebut.

Ada 215 tahanan di kamp tahanan yang dibangun pada awal 2002 oleh pemerintah George W.Bush untuk menampung para tersangka pelaku terorisme itu.

Pengadilan di New York mungkin akan memancing reaksi keras, khususnya sejak kota itu menjadi tempat serangan 2001 yang menghancurkan menara kembar World Trade Center dan menewaskan hampir 3.000 orang.

Ada perlawanan oleh beberapa sekutu penting AS untuk membawa tahanan dari Guantaamo yang telah dibebaskan berkaitan dengan terorisme, dan beberapa dari musuh politik Obama di AS tidak ingin pengadilan itu diadakan di daratan AS.

Beberapa anggota Republik berdalih bahwa Guantaamo telah memiliki fasilitas untuk mengadili dan memenjarakan tersangka terorisme. Mereka juga mengatakan masyarakat yang mau menampung para tawanan itu dapat menjadi sasaran serangan.

Namun pemerintah Obama dan rekan Demokrat-nya menjawab bahwa pengadilan dan penjara AS telah menangani sejumlah tersangka terorisme sebelumnya dan mereka harus menutup Guantanamo karena penjara itu telah menodai reputasi AS di luar negeri.

Gedung Putih telah menekan Kongres untuk memeriksa secara seksama komisi militer untuk mengatasi keprihatinan yang disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia. Para anggota parlemen akhirnya melarang penggunaan pengakuan dari interogasi keras dan membuatnya lebih keras dengan menggunakan bukti desas-desus. (*)

Read More »»

11.11.2009

Menkopolhukam: Polri akan Direformasi

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan, akan ada reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebagai aparat penegak hukum.

"Adalah nanti," katanya singkat menjawab ANTARA News usai menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Ketika didesak mekanisme reformasi di tubuh Polri, Djoko enggan berkomentar banyak. "Reformasi itu kan tidak mudah. Bicara reformasi kan tidak bisa sepotong-potong begini, perlu pembicaraan lebih panjang," katanya.

Munculnya dugaan rekayasa oleh Polri dalam kasus Bibit-Chandra dan pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, memunculkan reaksi sejumlah kalangan agar Polri mereformasi diri.

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran untuk mereformasi proses penegakan hukum menjadi lebih transparan dan adil," kata Komisaris Besar (Purn) Alfons Loe Mau, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1974.

Guru besar Universitas Indonesia, yang juga mantan polisi, Bambang Widodo Umar, mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan polisi.

"Polisi bukan sekadar penegak hukum normatif, tetapi harus dapat menjadi pengayom masyarakat. Bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat," katanya.

Apa yang terjadi saat ini, kata Bambang, menunjukkan bahwa polisi sama sekali tak profesional. (*)

Read More »»

Pencuri Dua Ekor Bebek Dihukum Tujuh Bulan

.
0 komentar

Serang (ANTARA News) - Tabriji (47) warga Desa Mancaya Kampung Gardu Kisalam Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) serang Rabu (11/11) dihukum selama tujuh bulan penjara, karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya.

Dalam sidang yang dipimin hakim R Sabarudin Ilyas dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Megawati, pengganti Jaksa sebelumnya, Septina,terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berupa pencurian dua ekor bebek milik tetangganya Murtahal.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan,terdakwa secara sah dan meyakinkan bertdasarkan fakta persidangan dari saksi dan barang bukti dan keterangan terdakwa dalam persidangan, melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3,ke-5.

"Oleh karena itu, terdakwa dihukum penjara selama tujuh bulan, dan diharuskan membayar perkara sebesar seribu rupiah, " kata Sabarudin.

Berdasarkan fakta persidangan juga, perbuatan terdakwa berdasarkan saksi dan barang bukti yang dihadirkan,sudah memenuhi unsur pasal 363.

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut satu bulanlebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama delapan bulan penjara.

Alasan hakim memberikan keringanan yaitu, terdakwa mencuri bebek untuk anaknya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih punya tangungan keluarga, dan selam persidangan berlaku sopan.

"Sementara pertimbangan yang memebratkan, perbuatan terdakwa meresahkan warga, " kata Sabarudin.

Terhadap putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU mengaku menerima.

Sementara, usai sidang terdakwa mengatakan, dirinya mencuri dua ekor bebek milik tetangganya untuk dijual, dan hasilnya akan diberikan kepada anaknya.

Terdakwa melakukan perbuatanya sekitar jam 01.00 WIB dinihari pada tanggal 15 Agustus 2009 dikandang milik tetangganya Murtahal.

Terdakwa sendiri ditangkap oleh pihak berwajib 12 jam kemudian berdasarkan laporan saksi mata yang melihat perbuatan terdakwa yang mengambil bebek milik Murtahal.(*)

Read More »»

Menakertrans Rundingkan Nasib TKI dengan Malaysia

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) Muhaimin Iskandar, Rabu, bertolak ke Malaysia untuk berunding dengan pemerintah Malaysia mengenai nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara itu.

Keterangan tertulis Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) di Jakarta, Rabu, menyebutkan, perundingan ini akan membicarakan nasib TKI dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia Datuk Dr S Subramaniam.

Muhaimin mengatakan, Indonesia siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama Pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI.

"Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium," katanya ketika mengawali kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Malaysia.

Disebutkannya, sejak 25 Juni 2009, pemerintah Indonesia melalui Depnakertrans menghentikan sementara ("temporary banned") pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.

Muhaimin menjelaskan, perundingan kali ini akan membahas isu mutakhir mengenai perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.

"Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres," katanya.

Lima poin yang akan dirundingkan pemerintah RI dengan Malaysia antara lain: revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.

"Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PLRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak," katanya.

Seperti diketahui, sejak 2006 telah terbentuk joint group (kelompok bersama) antara Pemerintah RI dengan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.

"Lima poin itu kita akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, Insya Allah TKI akan terlindungi," katanya.

Pada Jumat (13/11), Menakertrans Muhaimin Iskandar dijadwalkan akan mengunjungi beberapa selter TKI untuk melihat langsung kondisi pahlawan devisa Indonesia.
(*)

Read More »»

11.10.2009

Media Diharapkan Berlakukan Standarisasi Penulisan Berita

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Pol Nanan Soekarna berharap media massa memberlakukan standarisasi kode etik penulisan berita.

"Kami sangat senang jika ada standarisasi profesionalisme penulisan berita," kata Irjen Pol. Nanan Soekarna usai menjadi pembicara pada diskusi bedah kasus kode etik jurnalistik di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jakarta, Selasa.

Pernyataan Nanan itu terkait dengan memuncaknya pemberitaan tentang kebijakan polisi menangani kasus dugaan perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktit, Chandra M.Hamzah dan Bibit Samad Rianto pada sejumlah media massa.


Nanan menyatakan intinya media massa harus proposional memberitakan suatu kejadian atau perkara kepada masyarakat dengan landasan kode etik jurnalistik.

Nanan menuturkan pemberitaan media massa terhadap Polri yang menangani perkara Samad dan Chandra merupakan bagian dari proses kontrol media terhadap institusi penegak hukum.

Namun demikian, jenderal bintang dua itu, mengatakan kontrol media terhadap institusi penegak hukum harus berdasarkan hati nurani dan kode etik yang mempertimbangkan kepentingan negara.

"Kepolisian perlu kontrol sesuai dengan kode etiknya, wartawan juga sama punya kode etik jurnalistik," ujar Nanan.

Sedangkan ahli komunikasi politik, Prof Tjipta Lesmana mengatakan sebagian besar media massa memberitakan tentang informasi yang "menyudutkan" Polri dibandingkan KPK.

Tjipta menuturkan kondisi itu akibat dari pencitraan polisi menurun yang terjadi sebelum mencuatnya penanganan perkara Chandra-Bibit, sedangkan citra KPK mengalami peningkatan yang positif.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, M. Saiful Hadi Chalid menuturkan jati diri ANTARA sebagai kantor berita yang mempersatukan keutuhan negara melalui pemberitaan.

Saiful menyatakan pihaknya mengeluarkan kebijakan agar pemberitaannya tidak mengarah terhadap penistaan terhadap institusi penegak hukum pemerintah, seperti Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun KPK.

Namun demikian, Saiful menuturkan LKBN ANTARA bersikap tegas tentang perlu adanya reformasi pada institusi Polri, Kejagung maupun KPK, serta mendorong pihak yang terkait dan terlibat melanggar aturan untuk diproses sesuai prosedur hukum.(*)

Read More »»

11.09.2009

Presiden Tabur Bunga di Makam Pahlawan

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Presiden Yudhoyono yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dengan didampingi ibu Ani Yudhoyono yang mengenakan kebaya biru, tiba di lokasi sekitar pukul 08:00 WIB.

Pasangan tersebut diikuti oleh Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya Presiden memimpin upacara mengheningkan cipta untuk para pahlawan bangsa pada pukul 08:15 WIB selama sekitar 60 detik.

Seusai acara peletakan karangan bunga di monumen pahlawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Presiden dengan diikuti oleh Ibu Negara, Wapres, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan tamu undangan lain melakukan tabur bunga di sejumlah makam pahlawan nasional.

Presiden melakukan tabur bunga di makam mantan wakil presiden Adam Malik, Sudharmono, Umar Wirahadikusuma dan para pahlawan revolusi antara lain Sustoyo Siswo Mihardjo, S Parman, MT Haryono, Suprapto, A Yani dan pahlawan nasional Abdul Haris Nasution dan Edi Sudrajat.

Seusai melakukan tabur bunga, Presiden meninggalkan Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata menuju Istana Negara.

Hadir juga dalam kesempatan itu antara lain Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Agum Gumelar, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menhub Freddy Numberi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Mendiknas M Nuh. (*)

Read More »»

Ari Muladi Tegaskan Yulianto Bukan Tokoh Fiktif

.
0 komentar

Denpasar (ANTARA News) - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ari Muladi, menegaskan bahwa Yulianto yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tuduhan suap kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan lah tokoh fiktif.

"Nama Yulianto dalam kasus tersebut memang ada, bukan hasil karangan Ari Muladi," tegas Sugeng Teguh Santoso saat ditemui seusai persidangan kasus pembunuhan wartawan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin.

Di sela-sela kesibukan di PN Denpasar, Sugeng sengaja memberikan penegasan kembali melalui pers. Sesuai penjelasan Ari Muladi, katanya, kliennya itu bertemu dengan Yulianto pada Maret 2009 di Hotel Crown, Jakarta.

Menurut Sugeng, saat itu Ari Muladi bertemu dengan Yulianto guna menanyakan uang dari Anggodo untuk para pemimpin KPK. "Dalam pertemuan itu, Ari menanyakan apakah uangnya sudah sampai kepada para pemimpin KPK. Oleh Yulianto dikatakan semuanya sudah beres," katanya.

Pada pertemuan itu, Yulianto mengataan bahwa uang miliaran rupiah milik Anggodo itu sudah disampaikan kepada sejumlah orang, termasuk sejumlah pimpinan di KPK.

"Yulianto menyebutkan kepada Ari bahwa semuanya sudah beres dan telah diklaim bahwa uangnya sudah sampai ke orang-orang KPK. Yulianto juga menyebutkan nama penerima seperti Pak Bibit, Chandra, Yasin, Ade dan Bambang," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, ketika itu Ari Muladi mengajak bertemu Yulianto, karena dirinya mulai curiga, kemungkinan uang dari Anggodo tidak sampai ke tangan pemimpin KPK.

Kecurigaan Ari Muladi, lantaran lembaga pemberantasan korupsi itu kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus Anggoro.

Pada pertemuan di hotel tersebut, "check list" dan proses pemesanan hotel, semuanya atas nama Yulianto. Sugeng berharap agar kepolisian juga melakukan pengecekan bahwa nama Yulianto bukanlah fiktif.

"Ari sebagai pelaku dari semua ini, tentulah mengetahui semua fakta yang terjadi, karena dia memang mengalami sendiri. Artinya, kalau ada orang yang meragukan tentang pernyataan Ari, maka orang tersebut harus dapat membuktikan bahwa Yulianto tidak ada," katanya.

Keberadaan Yulianto semakin jelas, ketika sejumlah wartawan di Surabaya melakukan pengecekan pada layanan informasi telepon 108, diperoleh informasi bahwa nama tersebut beralamat di Perumahan Dharmahusada, Surabaya.

"Nama Yulianto itu memang ada, namun rumahnya yang atas nama istrinya tersebut sudah dijual kepada orang lain sekitar dua tahun lalu," kata Sugeng.

Sejumlah petunjuk lain, seperti rekening listrik dan telepon pada rumah itu, masih atas nama Yulianto, sebelum akhirnya sekitar sebulan lalu diubah atas nama orang lain.

"Kalau sudah ada petunjuk seperti ini, nama sudah ada, tentunya wajahnya juga ada sesuai dengan ciri yang diberikan klien saya," tegas Sugeng.

Sugeng memaparkan bahwa uang miliaran rupiah ada dan jika diberikan kesempatan, Ari akan mengatakan bahwa Anggodo sebagai perekayasa besar. Ari Muladi sempat dimintai keterangan sebagai saksi pelapor kasus pemerasan pimpinan KPK.

Setelah Ari membuat laporan dan diperiksa polisi, kemudian Anggodo langsung menyusun kronologi, dan tak lama kemudian Ari Muladi diminta datang ke rumah Anggodo untuk mengetahui isi kronologi dan menandatangani skenario aliran uang.

Belakangan Ari Muladi kecewa karena dia justru dilaporkan Anggodo atas tuduhan penggelapan uang miliaran rupiah milik Anggodo.

"Ari mungkin awalnya bagian dari kelompok ini dan dia bukan orang yang baik. Namun dia kini berubah baik sesuai dengan hati nuraninya. Dia juga bersedia mengungkap dugaan rekayasa dan hal ini harus dihargai, diapresiasi secara baik oleh masyarakat," ujar Sugeng.

Ari mengaku sudah terlanjur terlibat dalam persengkongkolan ini dengan berbohong sejak awal.

Dikatakan, bahwa Ari sejak lama merasa tidak tahan dan ingin berkata jujur, terutama setelah bertemu dengan sejumlah komisioner Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). LPSK merekomendasikan Ari untuk diberikan perlindungan, namun saat itu dia masih bertahan untuk berbohong.

Sampai akhirnya pada Agustus lalu, Ari Muladi mencabut semua keterangannya, karena menyadari kebohongan itu membuat banyak orang dirugikan dan menjadi korban karena dizalimi atau teraniaya.

"Ari Muladi minta maaf, khususnya kepada pimpinan KPK, institusi KPK, dan juga kepada Pak Bibit serta Chandra. Akibat kebohongannya, akhirnya banyak pihak yang mengalami nasib tak mengenakkan," kata Sugeng.

Langkah selanjutnya, ujar Sugeng, dalam waktu dekat ini, dia akan meminta pada LPSK untuk segera menerbitkan keputusan perlindungan saksi dan meminta kepada pihak KPK untuk melakukan penyidikan terkait dugaan suap di tubuh KPK.

"KPK juga harus berani membersihkan institusinya dari oknum yang terlibat dan berani mengambil tindakan," katanya.

Diakui Sugeng, Ari kerap menerima sejumlah ancaman maupun tekanan. Saat masih dalam tahanan, Ari selalu mengalami intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum. Intimidasi dilakukan dengan menakut-nakuti akan dikenakan tuduhan baru, bisa seumur hidup berada di tahanan apabila tidak kembali ke keterangan semula.

Tak hanya itu, Ari juga selalu dibuat lelah hingga mentalnya jatuh dengan melakukan sejumlah pemeriksaan selama berhari-hari hingga larut malam.

Ari yang kini berstatus sebagai tahanan kota dan dikenakan wajib lapor, kepada pengacaranya mengaku kalau rumahnya dalam beberapa hari ini selalu ada yang mengintai.

"Bahkan tadi pagi (9/11), saudaranya mendapat kiriman pesan singkat dari seorang yang tak dikenal yang mengatakan bahwa Ari Muladi dikatakan sebagai oportunis besar dan tunggu tanggal mainnya, pasti akan mendapat hukuman berat," ujarnya.

Tak hanya Ari, Sugeng pun mengaku juga tak lepas dari teror maupun ancaman serupa. "Kalau saya sebutkan dan ketakutan, berarti saya cengeng. Saya harap klien tetap bertahan dengan keterangan keduanya dan mencabut keterangan awal," tegas Sugeng.

Kepada pengacaranya, Ari bersikukuh tetap bertahan pada keterangannya dan siap menanggung resiko apapun karena mempertahankan hal yang benar.
(*)

Read More »»

11.08.2009

Warga Tuntut Ganti Rugi Lokasi Kota Terpadu Mandiri

.
0 komentar

Jambi (ANTARA News) - Puluhan warga dua desa di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, menuntut ganti rugi lokasi pembangunan kota terpadu mandiri (KTM) yang sudah setahun lebih tidak ada realisasinya.

Ditemui di Jambi, Minggu, Sukimin, salah seorang warga yang tanahnya masuk dalam lokasi KTM mengaku hingga kini proses ganti rugi yang dijanjikan oleh Pemkab Tanjabtim belum juga terealisasi.

"Padahal luas tanah saya lima hektare semua sudah saya tanami sawit. Sebagian lokasi juga sudah dibangun, bahkan, sebagian warga yang tanahnya menjadi lokasi KTM sejak pencanangan KTM setahun lalu belum seluruhnya menyetujui pembebasan lahan untuk dijadikan lokasi KTM.


"Banyak warga enggan menandatangani perjanjian termasuk saya tidak mau tandatangan, sebab ganti rugi oleh pemerintah tidak jelas. Mereka hanya menjanjikan namun tidak mau menunjukkan dimana lokasi tanah yang dijanjikan kepada kami," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Hasdi, warga lainnya, yang mengaku meski lokasi KTM terus dilakukan pembangunannya, pihaknya hingga kini tetap tidak setuju akan proses ganti rugi yang dijanjikan.

"Awalnya pemerintah berjanji akan mengganti dengan sistem ganti rugi tanah tumbuh dan lahan bersertifikat. Namun janji tersebut hingga kini tidak jelas. Kami khawatir malah ganti rugi yang dijanjikan malah tidak ada," ujarnya.

Secara terpisah, Sekda Tanjabtim Edy Kadir mengatakan, berdasarkan data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) jumlah warga yang lokasinya masuk dalam pembangunan KTM ada sekitar 31 kepala keluarga. Mereka berada di dua desa, yakni Desa Kotabaru dan Sukamaju, Kecamatan Kotabaru, Tanjabtim.

Sesuai SK bupati nomor 7 tahun 2009 tentang penetapan harga dasar kerugian kerusakan tanah tumbuh dan bangunan untuk kepentingan umum, ganti rugi yang dijanjikan adalah sistem ganti rugi tanah tumbuh.

"Memang hingga kini belum ada, sebab lokasi yang diminta warga yakni tanah bersertifikat saat ini masih dilakukan pengurusannya. Jika sudah selesai segera ganti rugi kami serahkan," ujarnya.

Pembangunan lokasi KTM di Kabupaten Tanjabtim berada di dua desa dengan luas 264 hektare. Di lokasi tersebut akan dibangun lokasi pusat pemerintahan, bisnis, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan hiburan.

Program KTM di Tanjabtim itu pertamakali dicanangkan oleh Mendagri Mardiyanto pada tahun 2008 menjelang diadakannya Hari Keluarga nasional (Harganas) XV yang dihadiri langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu.(*)

Read More »»

11.07.2009

Iran Tolak Kirim Uranium ke Luar Negeri

.
0 komentar

Teheran (ANTARA News/AFP) - Iran menolak mengirimkan uranium yang belum sepenuhnya di proses ke luar negeri untuk pemprosesan lebih lanjut, kata ketua Komite Keamanan dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran seperti dikutip media massa setempat, Sabtu.

"Kami tidak ingin menyerahkan sebagian dari 1.200 kilogram uranium yang belum diproses untuk menerima 20 persen bahan bakar pengayaan," ujarnya.

"Pilihan untuk menyerahkan uranium kami yang belum diproses secara bertahap itu kini telah berakhir. Kami sedang mempelajari bagaimana mendapatkan bahan bakar, dan (Ali Asghar) Soltanieh sedang berunding untuk menemukan pemecahan persoalan tersebut," katanya.(*)


Read More »»

11.05.2009

Polri Buka Kerja Sama KPK Terkait Anggodo

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar transkrip dan rekaman berisi percakapan pengusaha Anggodo Widjojo dengan sejumlah penegak hukum menjadi alat bukti.

"Kami upayakan rekaman itu menjadi alat bukti, apakah prosedurnya harus bekerja sama dengan KPK atau melalui penyitaan, itu masih dibahas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol. Nanan Soekarna di Jakarta Selatan, Kamis.

Nanan mengatakan, Polri akan membuka kerja sama dengan KPK karena barang bukti rekaman percakapan Anggodo ada di KPK dan sebagai bentuk langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus percakapan Anggodo.

Mantan Kepala Polda Sumatera Utara itu menyatakan bagaimana caranya yang penting rekaman percakapan Anggodo menjadi barang bukti atau petunjuk untuk memperkarakan adik koruptor Anggoro Widjojo itu.

Nanan juga mengungkapkan pihaknya membuka kesempatan kepada para pakar hukum yang memiliki pendapat atau pemikiran lain untuk memberikan masukan terkait rekaman untuk menjerat unsur pasal pidana terhadap Anggodo.

"Seandainya dari pakar hukum ada punya pemikiran silahkan masukan ke Mabes Polri," ujarnya seraya menambahkan Mabes Polri menerima masukan dari pakar hukum karena ingin transparan dalam mengungkap perkara Anggodo.

Namun demikian, Nanan mensyaratkan pakar yang memberikan masukan untuk menjerat Anggodo, harus miliki latar belakang sebagai pakar hukum pidana.

Jenderal bintang dua itu, menegaskan meski Mabes Polri memiliki pakar hukum, namun pihaknya menerima pendapat dari masyarakat untuk memperkarakan oknum yang terlibat pada rekaman percakapan Anggodo.

Hingga saat ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka terhadap Anggodo terkait rekaman percakapannya yang diduga untuk merekayasa perkara pimpinan KPK nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto, karena belum menemukan alat bukti yang kuat.

Nanan menjelaskan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ada lima alat bukti untuk melengkapi sangkaan, yakni keterangan tersangka, saksi, ahli, surat atau dokumen, serta petunjuk.

Selain itu, penyidik juga menemukan formulasi hukum yang tepat untuk menjerat Anggodo karena belum ada unsur pasal pidananya.

Penyidik memfokuskan pada enam hal sangkaan yang bisa disangkakan kepada Anggodo, yaitu pencemaran nama baik, penghinaan, upaya percobaan penyuapan dan penyuapannya, tuduhan fitnah, serta ancaman terhadap seseorang. (*)

Read More »»

11.04.2009

Pukat: Keberadaan Denny dan Amir Lemahkan TPF

.
0 komentar

Yogyakarta (ANTARA News) - Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai keberadaan Denny Indrayana dan Amir Sjamsuddin dalam tim pencari fakta (TPF) kasus KPK justru melemahkan tim ini.

"Keberadaan mereka justru akan membuat kinerja TPF tidak maksimal, dan diragukan independensinya," katanya di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan pembentukan TPF kasus dugaan pelemahan terhadap dua pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu, sebenarnya merupakan langkah yang tepat dan bagus.


Namun, menurut dia, keberadaan Denny Indrayana selaku staf khusus presiden bidang hukum, dan Amir Sjamsuddin Ketua DPP dan Koordinator Tim Advokasi Partai Demokrat, diragukan independensinya.

"Mereka berdua bisa mempengaruhi hasil kinerja TPF ini," katanya.

Menurut dia, TPF merupakan satu-satunya peluang untuk membongkar kasus tersebut, tetapi untuk itu harus ada perombakan personelnya, dan memberikan kewenangan yang luas kepada TPF.

"Selama di TPF ini masih ada orang-orang yang ada dalam lingkaran presiden, maka kinerja TPF tidak akan netral," katanya.

Ia mencontohkan dalam suatu acara dialog di televisi, Denny Indrayana ketika ditanya mengenai presiden yang dicatut namanya oleh seseorang, dijawab oleh dia bahwa presiden tidak terlibat.

"Bagaimana dia selaku anggota TPF dapat mengatakan hal itu, kalau memang serius menyelesaikan kasus ini, maka orang dekat presiden yang berada di TPF harus diganti," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan fakta rekaman yang berisi upaya kriminalisasi dua pimpinan KPK yang kemudian menyeret Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masuk dalam suatu perkara, ini menunjukkan ada persoalan besar dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Oleh karena itu, peran TPF menjadi penting sebagai awal untuk membongkar semua persoalan yang saling terkait dalam kasus tersebut. Apa yang kita ketahui bersama dari isi rekaman tersebut menunjukkan reformasi di kejaksaan dan kepolisian selama ini gagal," katanya.(*)

Read More »»

Polri Belum Tetapkan Anggodo Sebagai Tersangka

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum menetapkan pengusaha Anggodo Widjojo sebagai tersangka terkait isi rekaman percakapan dirinya dengan sejumlah pejabat penegak hukum.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol. Nanan Soekarna di Jakarta, Rabu, mengatakan pihak penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan adik koruptor Anggoro Widjojo tersebut, untuk menjadi tersangka.

"Hingga saat ini penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Anggodo menjadi tersangka," kata Nanan Soekarna didampingi Kepala Divisi Pembinaan Hukum Mabes Polri Brigjen Pol. Budi Gunawan.


Nanan mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Anggodo sejak Selasa (3/11) pukul 23.00 WIB hingga saat ini, namun polisi belum menemukan formulasi hukum yang tepat untuk Anggodo.

Nanan menjelaskan polisi berusaha memformulasikan enam sangkaan terhadap Anggodo terkait dengan isi rekaman percakapannya dengan sejumlah pejabat penegak hukum itu.

Keenam tuduhan itu, antara lain pencemaran nama baik, penghinaan, upaya percobaan penyuapan, tuduhan fitnah dan ancaman terhadap seseorang.

"Penyidik tidak ingin menetapkan tersangka terhadap seseorang karena tekanan atau paksaan, tetapi karena ada prosedur hukumnya," kata jenderal bintang dua tersebut.

Nanan menuturkan polisi memiliki waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa Anggodo guna mencari minimal alat bukti agar pengusaha tersebut menjadi tersangka, namun hingga saat ini menemukan alat bukti.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memperdengarkan transkrip dan rekaman percakapan yang diduga suara Anggodo dengan sejumlah penegak hukum terkait dengan dugaan rekayasa penetapan tersangka terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Namun demikian, Nanan menegaskan pihaknya masih akan terus memeriksa Anggoro hingga batas waktu pemeriksaan selesai, guna mencari alat bukti yang kuat sehingga formulasi hukum Anggodo sesuai dengan prosedurnya.

Selain itu, Nanan juga menyatakan polisi tidak akan berhenti mengungkap kasus ini meskipun batas waktu pemeriksaan terhadap Anggodo sudah habis, karena status Anggodo bisa berubah jika polisi menemukan alat bukti, seperti keterangan dari saksi.(*)

Read More »»

11.02.2009

Proses Penyidikan Bibit-Chandra Tetap Berjalan

.
0 komentar

Jakarta (ANTARA News) - Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, proses penyidikan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kepolisian akan tetap berjalan meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk Tim Independen untuk melihat fakta dan proses hukum keduanya.

"Proses hukum harus tetap berjalan, tidak ada yang boleh terpengaruh. Kan kita ingin kasus cepat selesai," kata Djoko di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Menurut dia, proses hukum kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu harus tetap berjalan, di saat tim independen yang terdiri dari tujuh orang itu bekerja untuk melihat apakah proses hukum yang dialami Bibit dan Hamzah sesuai aturan perundangan.

"Yang sekarang timbul di masyarakat ketidakpercayaan proses yang dilakukan kepolisian, yang mencuat itu. Tim ini akan melihat apakah proses dan fakta hukum itu sesuai dengan aturan, tatanan perundangan," katanya.

Dikatakannya, dalam proses pencarian fakta, tim berhak meminta informasi dari aparat pemerintah atau instansi terkait, dengan jalan melakukan pertemuan.

"Tidak boleh ada resistensi, aparat pemerintah atau institusi terkait harus memberikan keterangan. Kalau ada yang menolak lapor saya," katanya.

Sementara itu, Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, Keppres pembentukan tim independen ini akan dikeluarkan paling lambat Senin malam ini.

"Paling lambat hari ini, malam ini. Draf sedang kita olah. Kewenangannya nanti ya kalau Keppresnya selesai," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan membentuk Tim Independen untuk memverifikasi fakta hukum kasus Bibit dan Hamzah yang mengundang banyak perhatian publik.

Tim Independen itu terdiri atas tujuh orang diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dengan Wakil Ketua, mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, dan beranggotakan lima orang.

Kelima orang anggota Tim Independen itu adalah Amir Syamsuddin (praktisi hukum), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta).

Menurut Djoko Suyanto, tim tersebut dapat bekerja kurang dari dua pekan, namun melihat dinamika perkembangan masyarakat yang cukup bergejolak dalam menanggapi kasus Bibit-Chandra, tim itu diharapkan dapat bekerja lebih cepat.(*)

Read More »»